Jumat, 26 April 2024

DPD RI Minta Pemprov DKI Segera Realisasikan Fasilitas Bersepeda

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Ilustrasi. Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda, pesepeda di wilayah Jakarta dan sekitarnya melakukan gowes bareng dengan jersey lurik dan kebaya sebagai ciri khas Indonesia, Rabu (28/10/2020). Foto: Dok/Faiz suarasurabaya.net

Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta belum lama ini bersepeda bersama para Duta Besar negara-negara Nordik sebagai bagian dari EU Climate Diplomacy Week 2020. Agenda itu diberinama The Nordic Bicycling Event.

Jakarta dipilih untuk mengampanyekan kehidupan perkotaan yang sehat dan berkelanjutan serta transportasi ramah lingkungan.

Sejalan dengan itu AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Ketua DPD RI berharap, apa yang disampaikan tentang komitmen meningkatkan infrastruktur oleh Pemprov DKI bagi kendaraan ramah lingkungan dan pejalan kaki dapat direalisasikan.

”Publik tentu sudah menungu komitmen itu. Fasilitas bagi pengguna sepeda misalnya, jelas akan mendukung kelancaran bagi pekerja saat ke kantor,” terang LaNyalla, Minggu (8/11/2020).

Apalagi realisasi infrastruktur bagi pejalan kaki dan pesepeda ditargetkan hingga 500 km di seluruh Jakarta.

”Kalau sekarang sudah terbangun 63 km, ke depan bisa dikebut pembangunan infrastrukturnya. Ini kembali pada komitmen,” terang LaNyalla.

Dengan ketersediaan infrastruktur yang nyaman, dia berharap akan lebih banyak lagi warga yang akan beralih bersepeda.

“Dan ketika sumber polusi berkurang, langit Jakartapun akan lebih biru,” imbuhnya.

Tidak hanya soal infrastruktur bagi pesepeda, Pemprov DKI juga diminta untuk tidak mengabaikan pedestrian yang berfungsi memfasilitasi sirkulasi perpindahan orang dari satu tempat ke titik asal.

Memperluas pedestrian bagi pejalan kaki, tentu tidak hanya di pusat bisnis atau kawasan elite. Komitmen membangun jakarta pun harus menyeluruh, karena pergerakan pusat-pusat kegiatan harus difasilitasi sebagai pergantian moda.

”Yang pertama saya tangkap adalah memprioritaskan pejalan kaki. Kedua, kendaraan non emisi seperti sepeda dan kendaraan listrik. Ketiga, transportasi publik dan terakhir adalah kendaraan pribadi,” kata dia.

Di satu sisi, LaNyalla juga berharap Pemprov DKI dapat memastikan, bahwa pinjaman dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) dari Pemerintah Pusat untuk pembiayaan infrastruktur dapat dipertanggungjawabkan. Ini sesuai dengan payung hukum Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2020 dan PMK No 105/PMK.07/2020 tentang pengelolaan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional untuk daerah.

”Harapannya, ketika nanti digulirkan, sasaran pembangunan fasilitas dapat terpenuhi. Sementara peningkatan pengendalian banjir juga bisa terkendali,” harapnya. (faz/ang)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
31o
Kurs