Sabtu, 27 April 2024

Hari Ini, Masjid di Lingkungan Istana Kepresidenan Kembali Menggelar Salat Jumat

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Jokowi Presiden meninjau persiapan pembukaan kembali Masjid Baiturrahim di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (4/6/2020). Foto: Dok/Biro Pers Setpres

Ibadah Salat Jumat Istana, hari ini, Jumat (5/6/2020), akan kembali digelar di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, sesudah sempat ditiadakan beberapa bulan terakhir untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Dimulainya lagi Salat Jumat, tertulis dalam surat pengumuman yang dikeluarkan Kementerian Sekretariat Negara tentang Penyelenggaraan Ibadah Salat Jumat Berjamaah di Lingkungan Kesekretariatan Lembaga Kepresidenan.

Dalam surat tertanggal 5 Juni 2020, ada lima lokasi yang menyelenggarakan Salat Jumat untuk pejabat/pegawai yang sedang bertugas/berdinas di lingkungan Kesekretariatan Lembaga Kepresidenan.

Lokasi pertama, Masjid Baiturrahim untuk pejabat/pegawai di lingkungan Sekretariat Presiden dan Pasukan Pengamanan Presiden.

Lokasi kedua, Masjid Baiturrahman untuk pejabat/pegawai di lingkungan Sekretariat Wakil Presiden.

Lokasi ketiga, Gedung Krida Bhakti untuk pejabat/pegawai di lingkungan Deputi Hubungan Kelembagaan
dan Kemasyarakatan, Biro Kerja Sama Teknik Luar Negeri, Inspektorat Kementerian Sekretariat Negara, Kantor Staf Presiden, Dewan Pertimbangan Presiden, dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

Lokasi keempat, Lobi Gedung 1 Kementerian Sekretariat Negara, bagi pejabat/pegawai di Gedung Utama, Gedung 1, dan Gedung 2.

Lokasi kelima, Aula Serba Guna, Gedung 3, Lantai 1, Kementerian Sekretariat Negara, bagi pejabat/pegawai di lingkungan Sekretariat Militer Presiden dan Sekretariat Kabinet.

Heru Budi Hartono Kepala Sekretariat Kepresidenan membenarkan adanya rencana kegiatan Salat Jumat hari ini di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta.

“Untuk sementara, Salat Jumat berjamaah terbatas untuk pejabat, pegawai lingkungan istana, Sekneg, dan Paspampres,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (5/6/2020).

Pejabat/pegawai yang mengikuti pelaksanaan Salat Jumat berjamaah, wajib mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.

Selain harus menjalani pengukuran suhu tubuh dan menjaga jarak, mereka yang akan Jumatan juga diimbau membawa sajadah masing-masing, memakai masker, sudah wudhu dari tempat masing-masing, membawa kantong/tas untuk menyimpan alas kaki, serta tidak bersalam-salaman.

Seperti diketahui, sejak penularan Covid-19 meluas, tempat-tempat ibadah berbagai agama di Indonesia ditutup. Para pemuka agama pun menganjurkan umatnya melaksanakan ibadah di rumah masing-masing. (rid/ang/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 27 April 2024
29o
Kurs