Jumat, 29 Maret 2024

Idealnya Pasien Covid-19 Dirawat di Rumah Sakit

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Ilustrasi. Grafis: Purnama suarasurabaya.net

Lucy Kurniasari anggota Komisi IX DPR RI mengatakan, Joko Widodo Presiden meminta Terawan Agus Putranto Menteri Kesehatan agar semua pasien Covid-19 menjalani isolasi di fasilitas kesehatan, termasuk hotel-hotel yang menjadi tempat isolasi mandiri.

Hal itu dimaksudkan untuk mencegah penularan Covid-19 di lingkaran keluarga.

“Permintaan presiden itu sangat ideal. Sebab, pandemi Covid-19 bukan penyakit biasa yang dapat ditangani oleh setiap orang,” ujar Lucy dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/10/2020).

Kata Lucy, pasien Covid-19 itu perlu ditangani oleh ahli kesehatan yang didukung alat kesehatan yang memadai. Karena itu, rumah sakit atau puskesmas merupakan tempat yang paling tepat bagi pasien Covid-19.

Dengan penanganan yang intensif oleh para dokter, diharapkan pasien Covid-19 akan merasa lebih nyaman di rumah sakit. Hal ini akan membantu pasien Covid-19 sembuh dari penyakit tersebut.

“Selain itu, rumah di Indonesia memang masih banyak yang belum layak dilihat dari sisi kesehatan. Situasi ini akan membuka peluang penyebaran Covid-19 di rumah. Kalau cluster rumah muncul, akan semakin sulit memutus rantai pandemi Covid-19,” jelasnya.

Hanya saja, kata dia, kebijakan ini bagus bila semua daerah sudah memiliki fasilitas kesehatan yang memadai. Kondisi objektifnya, fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan di banyak daerah masih memprihatinkan.

Karena itu, menurut Lucy, sebaiknya kebijakan itu berlaku untuk daerah yang fasilitas dan tenaga kesehatan yang secara kuantitas dan kualitas sudah baik.

Bagi daerah yang belum, sebaiknya kebijakan itu tidak diterapkan secara kaku. Anggota masyarakat yang memiliki tempat tinggal layak kesehatan, diharapkan masih boleh isolasi mandiri di rumah. (faz/ang)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
32o
Kurs