Sabtu, 27 April 2024

Jatim Percontohan BUMDesMa, 147 Unit Pengelola Dana Bergulir PNPM Bertranformasi

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Abdul Halim Iskandar Mendes-PDTT (Kanan) mencanangkan Program BUMDesMa di Gedung Negara Grahadi Surabaya didampingi Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim dan Wimboh Santoso Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: Humas Pemprov Jatim

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes-PDTT) mencanangkan program Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesMa) di Jatim.

Abdul Halim Iskandar Mendes-PDTT menjadikan Jatim sebagai proyek percontohan (pilot project) BUMDesMa Nasional yang merupakan salah satu implementasi UU Cipta Kerja (Omnibus Law).

BUMdesMa adalah transformasi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) dana bergulir eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan.

Di Jawa Timur ada 522 UPK program PNPM Mandiri Pedesaan yang tersebar di 522 kecamatan di 29 kabupaten di Jatim yang mengelola lebih dari Rp1,7 Triliun dana bergulir.

Dana bergulir itu dikelola untuk 72.582 kelompok masyarakat (Pokmas).

Dengan adanya BUMDesMa, dari semua UPK itu 147 UPK di antaranya akan menjadi unit usaha BUMDesMa di Jawa Timur.

“UU Cipta Kerja menyatakan, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) punya status badan hukum tersendiri. Legalitas ini membuka ruang musyawarah antardesa di setiap kecamatan untuk membentuk BUMDesMa. Lantas, UPK eks PNPM bisa mengisi posisi unit usaha dalam BUMDesMa itu. Ini transformasi kelembagaan, memastikan kepemilikan publik atas dana bergulir tetap terjaga,” kata Halim.

Dia menyatakan itu saat mencanangkan Program BUMDesMa di Gedung Negara Grahadi Surabaya didampingi Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim dan Wimboh Santoso Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim mengapresiasi dan mendukung program BUMdesMa ini. Dia berharap, dengan adanya BUMDesMa semua pelaku usaha di desa termasuk pedagang pasar terfasilitasi lembaga keuangan sehingga tidak terjerat rentenir dalam hal pembiayaan usaha.

“Jadi nanti dari 522 UPK 147 UPK di antaranya bertransformasi menjadi BUMDesMa yang mengelola aset dana bergulir saat awal tahun 2015 sebesar Rp475,5 Miliar dan berkembang jadi Rp593,6 Miliar pada 2019,” katanya.

Dengan adanya BUMDesMa, Khofifah bilang, perkembangan dana bergulir akan lebih terjamin. Selain itu, sudah ada kepastian hukum dari sisi kelembagaan.

Saat ini telah terbentuk 6.080 BUMDes dengan beragam unit usaha. Simpan pinjam sejumlah 4.148 unit dengan modal Rp193,8 miliar yang dikelola dan sudah berkontribusi dalam Pendapatan Asli Desa sebesar Rp8,2 miliar.

Bergulirnya keuangan di desa, kata dia, juga akan dikoneksikan dengan perbankan berupa kerja sama. Demikian halnya dengan PT Pos Indonesia, PT Mitra BumDesa Nusantara (MBR), Pertamina, dan Perguruan Tinggi.

Di Jatim, kata Khofifah, BUMDesa juga akan menjadi mitra lumbung pangan dalam menyediakan bahan kebutuhan pangan dengan harga murah. (den/ang)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 27 April 2024
30o
Kurs