Jumat, 19 April 2024

Kasus Covid-19 Meningkat, Sidoarjo Kembali Berlakukan Jam Malam

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Ilustrasi. Pemberlakuan physical distanding di Sidoarjo saat berlakunya PSBB beberapa waktu yang lalu. Foto: Antara

Kabupaten Sidoarjo kembali memberlakukan jam malam akibat dari meningkatnya kasus Covid-19 di daerah tersebut. Pemberlakukan jam malam ini mulai diterapkan pada Jumat (3/7/2020) malam nanti di titik-titik check point di Waru, Candi, Wonoayu, dan Sidoarjo kota.

Kombes Pol Sumardji Kapolresta Sidoarjo mengatakan, aturan jam malam sama persis seperti yang pernah dilakukan saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) beberapa waktu yang lalu, yakni pukul 22.00 hingga 04.00 WIB.

“Sama kayak dulu, kalau kerja malam ya dikasih dispensasi dengan menunjukkan surat kerja. Sama persis seperti dulu,” kata Kombes Pol Sumardji kepada Radio Suara Surabaya, Jumat sore.

Ia berharap, warga Sidoarjo dan sekitarnya memahami situasi ini dan mematuhi aturan yang ada. Apalagi, kasus Covid-19 di Sidoarjo semakin hari semakin bertambah dan kapasitas rumah sakit rujukan yang sudah overload.

Kurva peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Sidoarjo yang dilansir dari laman covid19.sidoarjokab.go.id, pada Jumat (3/7/2020).

 

Menurut Sumardji, tidak ada pilihan lain selain kembali memperkatat jam malam warga untuk membatasi pergerakan warga di masa transisi new normal.

“Apa lagi langkahnya kalau tidak diperketat lagi? Kita berpikir ini untuk kepentingan masyarakat. Kalau diperketat kan masyarakat emang pasti nggak mau, tapi banyak persoalan terjadi,” katanya.

“Rumah sakit sudah penuh, sudah susah ke rumah sakit, lalu bagaimana kalau kita biarkan? Lalu kita berikan upaya-upaya seperti PSBB dulu,” tambah Sumardji.

Ia mengatakan, keputusan tersebut sudah mendapat persetujuan dari beberapa pihak agar kasus Covid-19 di Sidoarjo segera menurun. Untuk itu, aturan jam malam di Sidoarjo tersebut diberlakukan hingga batas waktu yang tidak ditentukan, sampai kurva kasus Covid-19 di daerah tersebut melandai.

“Ini kondisi tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena korban semakin banyak. Aturan ini berlaku sampai kasus Covid-19 ini melandai. Kalau belum melandai tetap kami jalankan. Mari kita jalankan dengan kerendahan hati dan harus mengerti lah sama kondisi ini,” imbuh Sumardji.

Bahkan beberapa waktu yang lalu, Nur Ahmad Syaifuddin Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sekaligus Plt Bupati Sidoarjo, mengusulkan tambahan rumah sakit rujukan di wilayah setempat untuk menampung pasien positif corona di Sidoarjo yang bergejala.

Ia mengemukakan dari jumlah tempat tidur yang ada saat ini masih belum mencukupi, terutama untuk pasien corona yang bergejala, karena penanganannya membutuhkan ruangan isolasi khusus.

“Sehingga kalau ada pasien baru dengan gejala, kami arahkan ke rumah sakit milik Pemprov Jatim, baik yang ada di Surabaya maupun Malang. Kami terus melakukan koordinasi,” katanya pada Rabu (1/7/2020) lalu.

Dilansir dari laman covid19.sidoarjokab.go.id, kasus Covid-19 di Sidoarjo hingga Kamis (2/7/2020) tercatat ada 117 orang meninggal akibat Covid-19, dengan 1.704 kasus positif, 1.366 Orang Dalam Pantauan (ODP), 815 Pasien dalam Perawatan (PDP) dan baru 254 orang yang berhasil sembuh.(tin/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
33o
Kurs