Jumat, 29 Maret 2024

Kemendikbud Selenggarakan Upacara Peringatan Hardiknas Secara Terpusat dan Terbatas

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Prof. Ainun Na'im, Ph.D, M.B.A, Sekretaris Jenderal Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (kiri). Foto: Dok. Istimewa

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) selaku panitia peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2020 mengeluarkan Pedoman Penyelenggaraan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020.

Dalam pedoman tersebut, Kemendikbud meniadakan penyelenggaraan upacara bendera yang umumnya dilakukan satuan pendidikan, kantor Kementerian/Lembaga/ Pemerintah Daerah, serta perwakilan pemerintah Republik Indonesia di luar negeri sebagai bentuk pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Pemberitahuan ini disampaikan melalui surat yang ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 42518/MPK.A/TU/2020 tanggal 29 April 2020.

“Kemendikbud menyelenggarakan Upacara Bendera Peringatan Hardiknas Tahun 2020 pada tanggal 2 Mei 2020 pukul 08.00 WIB secara terpusat, terbatas, dan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan Pemerintah. Hal ini kita lakukan tanpa mengurangi makna, semangat, dan kekhidmatan acara,” ujar Ainun Na’im Sekretaris Jenderal Kemendikud di Jakarta, Rabu (30/4/2020).

Sesjen Kemendikbud mengimbau instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri untuk mengikuti jalannya upacara bendera secara virtual melalui siaran langsung di kanal Youtube Kemendikbud RI dari rumah ataupun tempat tinggal masing-masing.

Selain itu, Kemendikbud juga mengimbau setiap satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan, kantor instansi pusat dan daerah, serta perwakilan Republik Indonesia di luar negeri tidak mengadakan kegiatan/aktivitas peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020 yang mengakibatkan berkumpulnya orang banyak pada suatu lokasi.

“Kita tetap perhatikan anjuran Bapak Presiden untuk melakukan pembatasan sosial dan jaga jarak untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Ainun.

Meski begitu, untuk memperingati dan memeriahkan Hardiknas Tahun 2020 insan pendidikan dapat melakukan beragam aktivitas/kegiatan kreatif yang menjaga dan membangkitkan semangat belajar di masa darurat Covid-19, mendorong pelibatan dan partisipasi publik, serta mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

“Kami juga mengajak insan pendidikan untuk dapat menyaksikan program peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020 yang diberi judul sesuai tema, yakni ‘Belajar dari Covid-19’ di TVRI pada hari Sabtu, 2 Mei 2020 pukul 19.00 WIB,” jelas Ainun Na’im.

Pedoman Penyelenggaraan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020 disusun dengan memerhatikan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Coronavirus Disease 2019 dan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Coronavirus Disease 2019 sebagai Bencana Nasional. (faz/ang)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
30o
Kurs