Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperketat pengawasan operasional penerbangan menyusul dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang memicu gangguan penerbangan di sejumlah wilayah Indonesia.
Hingga 19 Oktober 2026, tercatat 2.604 penerbangan berjadwal dalam negeri terdampak sejak 11 Agustus 2026, mulai dari keterlambatan hingga pembatalan penerbangan.
Lukman F. Laisa Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub mengatakan, peningkatan pengawasan dilakukan melalui koordinasi lintas instansi, pemantauan operasional bandar udara, dan penerapan langkah mitigasi untuk menjaga keselamatan penerbangan.
“Kami terus memperkuat pemantauan dan pengawasan operasional penerbangan menyusul dampak karhutla yang menyebabkan gangguan penerbangan di sejumlah wilayah Indonesia,” kata Lukman pada Selasa (20/10/2026).
Berdasarkan data Kemenhub, jumlah penerbangan domestik yang terdampak meningkat 146 penerbangan dibandingkan catatan per 17 Oktober 2026 yang mencapai 2.458 penerbangan.
NOW ON AIR SSFM 100

