Sabtu, 27 April 2024

Kemensos Buka Akses untuk KPK Mengusut Dugaan Korupsi Bansos Covid-19

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Hartono Laras Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial. Foto: Dok/kemsos.go.id

Hartono Laras Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial menyatakan, pihaknya mendukung pengungkapan kasus dugaan korupsi program bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Pernyataan itu disampaikan, sesudah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Juliari Batubara Menteri Sosial sebagai tersangka korupsi Bantuan Sosial (Bansos) penanganan pandemi Covid-19, untuk wilayah Jabodetabek.

“Kementerian Sosial sangat prihatin terhadap proses hukum yang tengah terjadi di KPK dan memastikan bekerja sama penuh serta membuka akses informasi yang diperlukan oleh KPK. Ini sebagai bentuk keseriusan dan dukungan kami dalam upaya pemberantasan korupsi,” ujarnya dalam konferensi virtual dari Kantor Kemensos, Jakarta, Minggu (6/12/2020).

Hartono mengaku prihatin dan sangat terpukul atas adanya dugaan korupsi di lingkungan kerjanya, di tengah upaya Kemensos menyalurkan bansos untuk masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19.

“Sejak awal kami telah meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) baik Inspektorat Jenderal Kemensos mau pun BPKP, dan aparat penegak hukum untuk melakukan pendampingan dan pengawalan serta pendampingan dalam pengelolaan anggaran bantuan sosial ini dengan Polri, Kejaksaan Agung, termasuk dengan KPK. Karena kami mengelola anggaran yang besar,” paparnya.

Lebih lanjut, Hartono menegaskan akan terus bekerja keras untuk melaksanakan/menyelesaikan berbagai program, baik program reguler maupun program khusus dari sisa waktu tahun anggaran 2020 yang akan segera berakhir.

“Kami juga mempersiapkan pelaksanaan program tahun 2021 yang harus sudah kami mulai bulan Januari 2021.

Pada kesempatan itu, Sekjen Kemensos menjelaskan, total anggaran Kemensos sebanyak Rp134 triliun, dan realisasinya sudah lebih dari 97,2 persen per tanggal 6 Desember 2020.

Penyerapan itu tercatat sebagai yang tertinggi dari program yang ada di 85 kementerian dan lembaga.

Sedangkan jumlah anggaran yang masuk skema program perlindungan sosial, baik yang reguler mau pun non reguler (khusus), mencapai Rp128,78 triliun, dengan realisasi lebih dari 98 persen.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Juliari Peter Batubara Menteri Sosial sebagai tersangka penerima suap terkait Program Bantuan Sosial (Bansos) Pandemi Covid-19 tahun 2020, untuk wilayah Jabodetabek.

Firli Bahuri Ketua KPK, dalam konferensi pers dinihari tadi, Minggu (6/12/2020) mengatakan, perkara itu berawal dari program pengadaan paket sembako bansos penanganan Covid-19, di Kemensos.

Anggaran program tersebut nilainya sekitar Rp5,9 triliun, dengan total 272 kontrak, dan dilaksanakan selama dua periode.

KPK mensinyalir, ada kesepakatan fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan pengadaan barang/jasa, kepada Matheus Joko Santoso pejabat pembuat komitmen di Kemensos, yang juga mengalir ke Mensos.

Dari setiap paket bansos sembako senilai Rp300 ribu yang dibagikan kepada masyarakat, ada kesepakatan jatah uang Rp10 ribu per paket sembako untuk oknum Pejabat Kemensos.

Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama (Mei-November 2020), Mensos diduga menerima keuntungan Rp8,2 miliar, dari total sekitar Rp12 miliar yang terkumpul.

Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako (Oktober-Desember 2020), terkumpul uang fee sekitar Rp8,8 miliar.

Uang tersebut diduga dipakai untuk berbagai keperluan pribadi Juliari Batubara Menteri Sosial dari PDI Perjuangan. (rid/ang)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 27 April 2024
29o
Kurs