Kamis, 25 April 2024

Khofifah Minta Enam Pjs Bupati dan Wali Kota Koordinasi Tangani Covid-19 di Tengah Pilkada

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Gubernur Khofifah mengukuhkan enam Pjs. Bupati dan Wali Kota di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (25/9/2020). Foto: Humas Pemprov Jatim

Menjelang Pilkada 2020 Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur mengukuhkan sejumlah pejabat sementara (Pjs) menggantikan sejumlah kepala daerah yang harus cuti mengikuti tahapan kontestasi Pilkada.

Kemarin, Jumat (25/9/2020) malam Khofifah mengukuhkan enam orang Penjabat Sementara (Pjs) Bupati dan Wali Kota di enam daerah pelaksana Pilkada di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Enam Pjs itu antara lain Himawan Estu Bagijo Kepala Disnakertrans Jatim sebagai Pjs Bupati Mojokerto, Benny Sampirwanto Kadiskominfo Jatim sebagai Pjs Bupati Trenggalek, juga Drs. Saichul Ghulam Kepala Bakorwil Malang sebagai Pjs Bupati Malang.

Selain itu, Budi Santoso Kepala Satpol PP Jatim juga dikukuhkan sebagai Pjs Bupati Blitar, Ir. Jumadi Asisten Bidang Perekonomian Jatim sebagai Pjs Walikota Blitar, dan Ardo Sahak Asisten Bidang Pemerintahan sebagai Pjs Wali Kota Pasuruan.

Pengukuhan itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI untuk masing-masing kepala daerah yang harus digantikan dengan Pjs untuk sementara waktu. Surat Keputusan itu tertanggal 24 September 2020 lalu.

Kepada enam Pjs itu Khofifah berpesan agar mereka mengonsolidasiian demokrasi dalam pilkada serentak dengan upaya pengendalian Covid-19 di masing-masing daerah tempat mereka bertugas.

Dia meminta para Pjs segera berkonsolidasi dengan semua elemen, khususnya Forkopimda wilayah setempat. Soal penanganan Covid-19, gubernur meminta mereka berkordinasi intensif  dengan dinas kesehatan dan RS rujukan.

“Konsolidasi Demokrasi dalam Pilkada serentak  tahun ini harus berseiring dengan ikhtiar pengendalian Covid-19. Bagaimana mengatasi dampak sosial, ekonomi, kesehatan, pendidikan harus dipastikan koordinasi antar-Forkopimda secara intensif,” katanya.

Khofifah juga berpesan kepada Sekda di enam Kabupaten/Kota agar segera berkordinasi soal  finalisasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang sudah disesuaikan dengan RKP dan RKPD Provinsi Jatim karena harus segera dibahas dalam RAPBD Tahun 2021.

“Saya ingin berpesan kepada Sekda di enam Kabupaten dan Kota, saya mohon segera nyekrup karena RKPD dan RAPBD harus segera dibahas dengan DPRD,” ujarnya.

Keenam PJS ini akan bertugas mulai hari ini, Sabtu (26/9/2020) sampai 5 Desember, atau selama 71 hari ke depan. Masih ada sejumlah daerah yang saat ini belum diisi pejabat pengganti kepala daerah.

Salah satunya Sidoarjo yang mana Plt Bupati-nya meninggal dan saat ini diisi sementara oleh Sekda Kabupaten Sidoarjo yang menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Sidoarjo. Penunjukkan Penjabat (PJ) Bupati masih proses.

Jempin Marbun Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Jatim memastikan, tiga nama calon PJ Bupati Sidoarjo sudah diajukan kepada Mendagri. “Sudah, masih dalam proses di Kemendagri,” ujarnya kepada suarasurabaya.net via WhatsApp.

Segera setelah disetujui oleh Mendagri, PJ Bupati Sidoarjo juga akan dilantik oleh Khofifah. Jempin enggan menyebutkan siapa saja nama-nama yang sudah diajukan dan kapan perkiraan SK Mendagri itu turun.(den/lim)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
27o
Kurs