Jumat, 19 April 2024

KSP: Pemerintah Punya Tiga Strategi Utama Mengatasi Pandemi Covid-19

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Moeldoko Kepala Staf Kepresidenan. Foto: Farid suarasurabaya.net

Moeldoko Kepala Staf Kepresidenan mengungkapkan, ada tiga strategi utama pemerintah menghadapi pandemi Covid-19.

Hal itu diungkapkan Moeldoko dalam Rapat Pimpinan Nasional III Majelis Nasional KAHMI dengan tema “Kebijakan Pemerintah Menuju Era The New Normal”, Selasa (9/6/2020), di Gedung Bina Graha, Jakarta.

Strategi pertama, dalam konteks kesehatan, pemerintah berusaha maksimal supaya tidak terjadi peningkatan kasus. Artinya, seluruh masyarakat harus aman.

“Pemerintah memiliki tiga kebijakan atau strategi utama dalam mengatasi pandemi Covid-19 ini. Dalam konteks kesehatan, pemerintah berusaha maksimal agar tidak terjadi kasus yang terus meningkat. Seluruh masyarakat harus dalam kondisi aman,” ujarnya.

Strategi kedua, lanjut Moeldoko, masyarakat harus bisa makan. Untuk itu, pemerintah menetapkan program perluasan bantuan sosial dan jarring pengaman sosial.

Lalu, strategi ketiga, masyarakat harus tetap bisa berusaha. Secara khusus, pemerintah mendukung pengembangan UMKM di masa pandemi.

Dan, untuk merealisasikan tiga upaya kebijakan strategis tersebut, pemerintah sudah menganggarkan biaya dari APBN.

“Kalau kita tidak memerhatikan sektor ekonomi maka masyarakat akan repot. Untuk itu, prioritas utama pemerintah adalah bagaimana menangani Covid-19 di berbagai sektor, bukan cuma kesehatan,” kata Moeldoko.

Pemerintah juga melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak serta komunitas dalam menghadapi wabah penyakit akibat Virus Corona jenis baru.

“Kita harus percaya diri, tidak boleh pesimistis menghadapi situasi ini karena bukan cuma Indonesia. Kita bangun komunikasi yang baik menuju goyong-royong sehingga masalah pandemi ini bisa tuntas, bukan saling menyalahkan,” tegas Kepala KSP.

Lebih lanjut, Moeldoko mengatakan sekarang pemerintah sedang menyusun berbagai protokol adaptasi kebiasaan baru secara lebih rinci, baik untuk sektor usaha, publik, tempat kerja, lembaga pendidikan atau sekolah, dan tempat ibadah.

“Semua kementerian sudah menyiapkannya dengan baik dan berkonsultasi dengan Kementerian Kesehatan agar sesuai dengan protokol yang ditetapkan Kementerian Kesehatan dan Badan Kesehatan Dunia (WHO),” ungkapnya.

Terkait relaksasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menurut Moeldoko, pemerintah tidak akan terburu-buru mendeklarasikan bahwa suatu wilayah dikatakan aman karena mobilitas manusia tidak bisa dihentikan.

Penentuan relaksasi juga tidak serta merta oleh pemerintah pusat. Akan tetapi, hal itu merupakan kesepakatan dengan kepala daerah masing-masing.

Oleh karena itu, Joko Widodo Presiden setiap minggu selalu melakukan evaluasi perkembangan Covid-19 di seluruh wilayah. Hasil dari evaluasi tersebut menjadi dasar pemerintah mengukur penyebaran Covid-19. (rid/ang/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
33o
Kurs