Kamis, 28 Maret 2024

Patuhi Protokol Kesehatan, Jangan Coba Melanggar di Purabaya

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan
Dokumen. Penumpang di dalam bus tetap wajib patuh protokol kesehatan di terminal Purabaya, Bungurasih Sidoarjo. Foto: Totok suarasurabaya.net

Kepada awak bus, diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan, dan jangan coba-coba melanggar peraturan atau ketentuan yang sudah ditetapkan selama masa pandemi Covid-19.

“Patuhi protokol kesehatan. Dan kepada awak bus jangan coba-coba melanggar aturan yang sudah dijalankan selama masa pandemi Covid-19 ini. Kami tegas,” kata Imam Hidayat Kasubnit Terminal Purabaya, Bungurasih Sidoarjo, Rabu (30/12/2020).

Kepatuhan pada protokol kesehatan, lanjut Imam mewajibkan awak armada bus menjalankan beberapa aturan. Mulai dari memakai masker, menggunakan jaket, dan membawa surat keterangan sehat, ketika akan melakukan tugasnya.

Jika itu tidak dilaksanakan, maka Imam tidak akan ragu untuk mengeluarkan armada bus dari antrian mengangkut penumpang. “Kalau penumpang sudah di dalam bus, langsung kita turunkan, dan bus kita keluarkan dari antrian,” kata Imam.

Demikian juga terkait pelaksanaan aturan armada bus selama masa pandemi seperti menjaga jarak antar penumpang dan kapasitas muat tidak boleh lebih dari 50 % tetap wajib dipatuhi oleh armada bus.

“Selain kelengkapan armada bus, seperti surat izin sampai dengan kelengkapan fisik, aturan protokol kesehatan tetap harus dijalankan. Jaga jarak antar penumpang, pakai masker, wajib dilakukan,” ujar Imam.

Beberapa waktu lalu, operasi dadakan terkait kelengkapan armada bus digelar. Beberapa armada bus dikeluarkan dari terminal dan dilarang mengangkut penumpang sampai semua kelengkapan armada dipenuhi. Dari kegiatan itu diharapkan awak bus dan pengelola tetap mematuhi protokol kesehatan dan aturan yang ditetapkan.

Selain pemeriksaan kelengkapan armada bus, kepada awak armada bus juga dilakukan pemeriksaan. Di antaranya, seperti yang digelar pada Selasa (29/12/2020) oleh Ditresnarkoba Polda Jawa Timur.

“Tetap wajib patuh protokol kesehatan. Dan jangan melanggar aturan, kalau tidak ingin kami keluarkan dari terminal dan dilarang mengangkut penumpang. Selain ditilang, juga ada sanksi bagi pengelola armada bus yang melanggar,” pungkas Imam Hidayat. (tok/dfn/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 28 Maret 2024
27o
Kurs