Sabtu, 20 April 2024

Pembunuh Perempuan yang Mayatnya Ditaruh Kardus Lemari Es Tertangkap

Laporan oleh Agung Hari Baskoro
Bagikan
YF (baju tahanan) pembunuh perempuan yang mayatnya ditaruh di dalam kardus lemari es di Lidah Kulon, Surabaya. Foto : Istimewa

Pelaku pembunuhan perempuan yang mayatnya ditaruh di dalam kardus lemari es di Lidah Kulon, Surabaya akhirnya tertangkap. Pelaku YF (18) adalah seorang mahasiswa semester awal. Korban, M (33) adalah seorang terapis pijat yang dipesan jasanya ke rumah pelaku.

Setelah polisi melakukan olah TKP pada Rabu (17/6/2020) pagi, pelaku ditangkap dalam waktu kurang dari 1×24 jam.

“Peristiwa pembunuhan terjadi Selasa (16/6/2020) sekitar pukul 23.00 WIB. Kemudian laporan masuk ke Polsek sekitar jam 9 pagi. Kemudian kita lakukan olah TKP bersama Polres dan Polsek lalu mengerucut pada satu pelaku. Alhamdulillah sebelum 1×24 jam pelaku berhasil kami amankan, Inisialnya YF,” kata AKBP Hartoyo Wakapolrestabes Surabaya saat rilis di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (17/6/2020).

Hartoyo mengatakan penangkapan pelaku dilakukan setelah pihak Polrestabes Surabaya berkoordinasi dengan Polres dan Polsek Mojokerto. Karena saat ditangkap, pelaku berada di Ngoro, Mojokerto.

“Kami amankan di Mojokerto setelah mendapatkan informasi dari orang tuanya dan keluarganya, bahwa yang bersangkutan ada di sana. Setelah itu kami koordinasi dengan Polres yang ada di sana. Akhirnya kami amankan pelaku di rumah bibinya,” katanya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari kasus ini seperti pisau lipat, sejumlah uang, alat kontrasepsi bekas, kompor, dompet dan juga kardus lemari es yang masih ada bercak darah serta identitas milik korban.

“Untuk tersangka sendiri pasal yang kami sangkakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” kata AKBP Hartoyo.

Kepada wartawan YF mengaku terpaksa membunuh M karena korban memaksa untuk diberi tips. Menurut YF, korban juga sempat berteriak ketika tidak diberi tips oleh YF.

“Terpaksa. Karena maksa ngasih tips. Minta tips 200-300 ribu. Terus teriak-teriak. Saya sudah bilangin. Baru sekali ini. Kesepakatan 1,5 jam, tapi mijet cuman 45 menit,” katanya. (bas/iss/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 20 April 2024
32o
Kurs