Jumat, 26 April 2024

Pemkot Tindaklanjuti Puluhan Laporan di JAGA Bansos KPK

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Rachmad Basari Kepala Inspektorat Kota Surabaya mengatakan, secara persentase tingkat kehadiran pegawai di lingkup Pemkot Surabaya baik PNS maupun non PNS masih tinggi. Dari total 22.882 pegawai pemkot, kehadiran di hari pertama pasca libur Lebaran mencapai sekitar 99 persen lebih. Foto: Istimewa

Inspektorat Kota Surabaya telah menerima 55 laporan pengaduan terkait Bantuan Sosial (Bansos) dari warga terdampak Covid-19. Laporan yang diterima dari laman aplikasi JAGA Bansos milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, rata-rata berisi keluhan warga belum menerima bantuan.

Rachmad Basari Kepala Inspektorat Kota Surabaya mengatakan, dari total 55 aduan warga itu, 15 aduan statusnya selesai dan 1 dalam proses ditindaklanjuti. Sedangkan 14 laporan, belum ada respon dari pelapor.

Basari memastikan bahwa hingga hari ini ada 55 laporan yang diterima oleh Pemkot Surabaya, bukan 59 laporan seperti yang dikutip oleh beberapa media. Artinya, laporan yang telah masuk di sistem Pemkot Surabaya hingga saat ini ada 55 laporan. Nah, jika ada yang menyampaikan jumlahnya 59, maka selisih 4 laporan itu belum diteruskan ke Pemkot Surabaya karena masih perlu diverifikasi kebenarannya oleh KPK.

“Kita lihat di loginnya pemkot 4 laporan itu belum masuk. Berarti oleh KPK itu belum diteruskan ke pemkot karena masih perlu diverifikasi. Kan laporan itu harus diverifikasi dulu oleh KPK sebelum diteruskan ke pemerintah kota atau kabupaten untuk ditindaklanjuti,” katanya, Jumat (11/9/2020).

Laman atau aplikasi JAGA Bansos milik KPK ini bertujuan untuk menampung keluhan masyarakat tentang penyaluran bansos di lapangan. Laporan masyarakat yang masuk ke JAGA bansos, selanjutnya akan disampaikan KPK kepada pemerintah kota/kabupaten atau provinsi terkait untuk ditindaklanjuti.

Namun demikian, kata Basari, nantinya dari laporan yang masuk itu, KPK akan melihat mana yang layak untuk ditindaklanjuti dan mana yang tidak layak ditindaklanjuti. Sedangkan laporan yang layak untuk ditindaklanjuti, maka KPK akan mengirim ke masing-masing admin pemerintah, kabupaten dan provinsi se-Indonesia untuk ditindaklanjuti.

“Nah, setelah itu kita langsung tindaklanjuti, kemudian mengirim laporan tindaklanjut hasil pengaduan ke web itu kembali. Nanti oleh KPK begitu dinyatakan oke, statusnya selesai,” ungkap dia.

Menurutnya, laporan yang diterima Pemkot Surabaya dari laman aplikasi JAGA bansos KPK itu bukan terkait penyimpangan atau hal-hal yang negatif dan melanggar hukum, seperti pengurangan isi atau pengurangan nominal bantuan, itu tidak ada. Namun, laporan yang diterima itu rata-rata terkait belum menerimanya bansos hingga keterlambatan mengambil bantuan.

“Jadi kami pastikan bahwa rata-rata pengaduan yang diterima Pemkot Surabaya bukan penyimpangan, tapi belum menerima, mungkin itu warga baru terdampak. Kan memang belum tercatat, dan sepanjang tidak menerima double (bantuan) kan pasti akan diproses dan kalau memang layak pasti akan diberi,” jelasnya.

Pada prinsipnya, lanjut dia, sepanjang warga itu memenuhi syarat untuk menerima bantuan, pasti jajaran Pemkot Surabaya akan memproses bantuan tersebut. Apalagi bantuan itu berasal dari berbagai sumber, mulai dari APBN, APBD Provinsi dan bantuan dari pemkot sendiri.

“Makanya sampai saat ini Camat dan Lurah terus mencari warga mana saja yang terdampak. Kami juga perlu pastikan bahwa pemkot sangat fast respon jika ada keluhan-keluhan semacam ini. Buktinya, kita sudah menyelesaikan 40 laporan, karena kita langsung tindaklanjuti,” katanya. (bid/tin)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
26o
Kurs