Kamis, 18 April 2024

Presiden Kembali Ingatkan Pentingnya Pembatasan Sosial untuk Mencegah Wabah COVID-19

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Joko Widodo Presiden memimpin rapat kabinet terbatas via telekonferensi, Kamis (19/3/2020), di Istana Bogor, Jawa Barat. Foto: Biro Pers Setpres

Joko Widodo Presiden menegaskan pencegahan penyebaran pandemi Virus Corona (COVID-19) yang lebih luas di tengah masyarakat merupakan hal yang paling utama.

Dalam rapat kabinet terbatas melalui telekonferensi bersama jajaran terkait dari Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/3/2020), Presiden kembali menekankan pentingnya mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat lainnya, melakukan pembatasan sosial (social distancing), serta mengurangi kerumunan.

“Tiga hal itu penting untuk terus kita ulang-ulang. Karena itu kebijakan belajar dari rumah, bekerja dari rumah, dan beribadah di rumah betul-betul harus kita sampaikan terus sehingga betul-betul bisa dijalankan secara efektif di lapangan. Tetapi, kita harus tahu juga bahwa yang tidak bekerja di rumah tentu saja tetap bekerja di lapangan dan di kantor dengan tetap saling menjaga jarak,” ucapnya.

Jokowi Presiden menambahkan, jangan sampai kebijakan tersebut dipandang publik sebagai sebuah kesempatan untuk berlibur dan malah justru mendatangi pusat keramaian.

Maka dari itu, Presiden meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengajak masyarakat, lembaga-lembaga keagamaan, dan tokoh-tokoh agama untuk bersama-sama mencegah potensi penyebaran COVID-19.

“Kita harus mengevaluasi penyelenggaraan acara keagamaan (dan lainnya) yang melibatkan banyak orang,” katanya.

Lebih lanjut, untuk mengurangi risiko penyebaran virus korona tersebut, Presiden juga menginstruksikan pembatasan sosial (social distancing) di sarana umum dan fasilitas transportasi massal seperti di bandara, pelabuhan, stasiun kereta api, dan terminal.(rid/tin)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 18 April 2024
33o
Kurs