Kamis, 28 Maret 2024

Presiden Perintahkan Jajarannya Bersikap Tegas Menegakkan Disiplin Protokol Kesehatan

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Joko Widodo Presiden RI memimpin rapat kabinet di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (16/11/2020). Foto: Biro Pers Setpres

Joko Widodo Presiden memerintahkan Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menindak tegas pihak-pihak yang melanggar aturan pencegahan penyebaran Covid-19.

Presiden bilang, upaya pencegahan jangan cuma sebatas imbauan kepada masyarakat, tapi harus diikuti dengan pengawasan dan penegakan aturan yang konkret di lapangan.

Pernyataan itu disampaikan Jokowi Presiden, dalam forum rapat kabinet membahas laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi, hari ini, Senin (16/11/2020), di Istana Merdeka, Jakarta.

“Saya tegaskan, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Pada masa pandemi ini telah kita putuskan pembatasan-pembatasan sosial termasuk di dalamnya adalah pembubaran kerumunan. Jangan hanya sekadar imbauan, tapi harus diikuti dengan pengawasan dan penegakan aturan secara konkret di lapangan,” ujarnya.

Menurut Presiden, ketegasan pemerintah sangat diperlukan supaya pengendalian wabah Virus Corona mendapat kepercayaan masyarakat, dan bisa berjalan efektif.

Lebih lanjut, Jokowi Presiden menginstruksikan Menteri Dalam Negeri menegur kepala daerah baik gubernur, bupati, atau wali kota yang mengabaikan protokol kesehatan, seperti menghadiri acara yang melibatkan kerumunan orang.

“Saya minta Menteri Dalam Negeri untuk mengingatkan, kalau perlu menegur, kepala daerah baik gubernur, bupati, mau pun wali kota untuk bisa memberikan contoh-contoh yang baik kepada masyarakat, jangan malah ikut berkerumun,” tegasnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengingatkan daerah yang sudah punya Peraturan Daerah penegakan disiplin protokol kesehatan, betul-betul menjalankan aturan dengan tegas, konsisten, dan tidak pandang bulu.

Ketegasan pemerintah, lanjut Jokowi, merupakan faktor penting untuk menekan angka kasus aktif, dan meningkatkan angka kesembuhan pasien Covid-19.

Berdasarkan data per tanggal 15 November 2020, angka rata-rata kasus aktif Covid-19 di Indonesia 12,82 persen, lebih rendah daripada rata-rata kasus aktif dunia 27,85 persen.

Sedangkan angka rata-rata kesembuhan pasien Covid-19 di Tanah Air mencapai 83,92 persen, lebih baik dibanding angka rata-rata kesembuhan dunia 69,73 persen.

Pada kesempatan itu, Presiden juga berharap jangan sampai perjuangan dan pengorbanan para dokter, perawat, tenaga medis, dan paramedis mengatasi Covid-19, sia-sia karena ketidaktegasan pemerintah.

“Jangan sampai apa yang telah dikerjakan oleh para dokter, perawat, tenaga medis, paramedis menjadi sia-sia karena pemerintah tidak bertindak tegas untuk sesuatu kegiatan yang bertentangan dengan protokol kesehatan dan peraturan-peraturan yang ada,” tandasnya.(rid/iss/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 28 Maret 2024
31o
Kurs