Kamis, 28 Maret 2024

Protokol Kesehatan Tetap Wajib Diterapkan Sebelum Liburan Naik Kereta Api

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan
Saat jelang libur long weekend jumlah calon penumpang yang mengikuti rapid test di stasiun kereta api jumlahnya melonjak sampai sekitar 300 persen. Pada hari biasa sekitar 100 orang saja. (Foto: Totok suarasurabaya.net)

“Pelaksanaan protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19 ini jadi prioritas utama. Masyarakat wajib patuh protokol kesehatan sebelum naik kereta api. Termasuk untuk angkutan liburan Natal dan Tahun baru (Nataru),” terang Soeprapto Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Selasa (8/12/2020).

Soeprapto menegaskan bahwa kewajiban bagi penumpang kereta api untuk menyertakan surat rapid test juga wajib dilakukan semua calon penumpang di masa libur akhir tahun. Tidak ada perkecualian.

“Calon penumpang wajib menunjukkan hasil rapid tes. Tidak ada perkecualian. Semua calon penumpang wajib. Lalu ada persyaratan lain, seperti pakai masker atau face shield selama perjalanan,” kata Soeprapto.

Di dalam gerbong, tambah Soeprapto penumpang tetap wajib mematuhi aturan yang ditetapkan PT KAI, seperti di antaranya mengenakan jaket, dan tempat duduk yang berjarak.

“Selama masa pandemi Covid-19 ada ketentuan bahwa setiap gerbong hanya boleh diisi 70 persen dari seluruh total kapasitas tempat duduk. Ini berlaku untuk semua kereta api ke semua tujuan,” tambah Soeprapto.

Sementara itu, terkait dengan rapid tes, Soeprapto mengingatkan bahwa PT KAI Daop 8 telah menyediakan sarana untuk rapid tes bagi para calon penumpang kereta api yang belum melakukan rapid tes.

“Di stasiun Surabaya Gubeng ada sarana untuk rapid tes. Tapi khusus bagi calon penumpang kereta api, dengan menunjukkan bukti pemesanan tiket perjalanan kereta api. Masyarakat yang tidak bepergian atau tidak punya surat bukti pemesanan tiket, tidak dilayani, ” tegas Soeprapto.

Oleh karena itu, Soeprapto mengingatkan kepada calon penumpang yang akan libur Nataru dengan kereta api, dan belum rapid tes bisa melakukannya di stasiun sehari sebelum jadwal keberangkatan.

” Sebaiknya sehari sebelum jadwal keberangkatan kereta api, calon penumpang telah memiliki surat hasil rapid tes. Ini penting agar tidak sampai tertinggal kereta, ” pungkas Soeprapto. (tok/lim)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 28 Maret 2024
26o
Kurs