Sabtu, 27 April 2024

Satu Penerbangan Lagi, Tiga Relasi KA, dan Bus AKAP di Tiga Terminal Jatim Segera Beroperasi

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Nyono Kepala Dishub Jatim saat memberikan penjelasan dalam konferensi pers di Grahadi, Jumat (8/5/2020). Foto: Istimewa

Satu penerbangan di Bandara Internasional Juanda, tiga relasi kereta api (KA), dan sejumlah bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) di tiga terminal di Jawa Timur akan segera beroperasi.

Khofifah Gubernur Jatim mengatakan, satu penerbangan baru di Juanda itu di luar Garuda Indonesia yang sudah lebih dulu beroperasi. Sedangkan relasi KA yang akan beroperasi di Stasiun Pasar Turi.

Saat konferensi pers di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (8/5/2020), Khofifah meminta Nyono Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jatim menjelakan secara detail.

Nyono mengatakan, pengoperasian moda transportasi itu sesuai Surat Edaran Menhub 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

“Masing-masing Dirjen (Kementerian Perhubungan), baik Dirjen Perhubungan Darat, Perhubungan Laut, Perhubungan Udara, dan Dirjen Perkeretaapian sudah mengeluarka SE masing-masing,” katanya.

Nyono pun menyebutkan, satu penerbangan di luar Garuda Indonesia yang akan beroperasi di Bandara Internasional Juandar itu adalah penerbangan dengan rute Jakarta-Surabaya dan sebaliknya.

Dia tidak menyebutkan maskapai apa yang segera beroperasi. Namun dia memastikan, sama seperti Garuda Indonesia, penerbangan itu hanya melayani penumpang dengan kebutuhan mendesak.

Selain penerbangan, Nyono menyebutkan ada tiga relasi kereta api yang akan beroperasi mulai 10 Mei besok. Ketiga relasi ini akan berakhir di Stasiun Pasar Turi Surabaya.

Ketiga relasi KA itu antara lain Jakarta-Surabaya Pasar Turi melalui Semarang; Jakarta-Surabaya Pasar Turi melalui Yogyakarta (selatan); dan Bandung-Surabaya Pasar Turi.

Selain Kereta Api, ada sejumlah bus AKAP di Jatim yang diberi izin beroperasi di tiga lokasi terminal di Jawa Timur. Antara lain di Terminal Purabaya, Surabaya; Arjosari, Malang; dan Terminal Ngawi.

“Nanti bus-bus itu akan diberi tanda. Stiker khusus begitu, juga (ditempel) surat edaran Dirjen Perhubungan Darat soal pengaturan penumpang demi memudahkan operasional petugas,” kata Nyono.

Ketiga tranportasi itu, kata Nyono, untuk sementara ini akan beroperasi dan melayani penumpang yang memang perlu melakukan perjalanan karena ada kepentingan yang mendesak.

Sesuai SE 4/2020, keperluan mendesak yang akan dilayani tiga moda transportasi tersebut terutama bagi yang sedang melakukan perjalanan dinas. Baik ASN, TNI, maupun Polri.

Selain yang perjalanan dinas, penumpang harus membawa bukti surat keterangan dari daerah masing-masing bahwa kepentingannya memang mendesak. Misalnya, ada keluarga yang meninggal.

“Ada keluarga yang meninggal, ada keluarga yang sakit keras, dan kepentingan-kepentingan mendesak lainnya harus dibuktikan dengan surat keterangan. Kalau tidak ada diminta kembali,” katanya.

Tidak hanya itu, para penumpang juga harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang secara disiplin tetap ditegakkan. Baik menjaga jarak fisik, pakai masker, dan protokol kesehatan lainnya.

“Mereka yang tidak memenuhi syarat mendesak dan protokol kesehatan, pada saat di checkpoint akan dikembalikan ke daerah asal. Demikian juga dengan jalur kereta api, dan udara,” katanya.

Sedangkan untuk jalur laut, Nyono bilang, pengaturannya tetap sama seperti sebelumnya, bahwa operator kapal tidak mengeluarkan tiket penumpang. Hanya untuk logistik dan barang.(den/tin/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 27 April 2024
28o
Kurs