Senin, 29 April 2024

Unnar Kukuhkan Guru Besar dan Sidang Senat Terbuka Secara Daring

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan
Sidang Senat terbuka dan pengukuhan Guru Besar secara daring untuk peertama kali digelar Universitas Narotama. Foto: Humas Universitas Narotama

Universitas Narotama Surabaya menggelar Sidang Terbuka Senat Universitas Narotama Pengukuhan Guru Besar Tetap Prof. Dr. Ir. J. Andy Hartanto, S.H., M.H., M.MT., dalam bidang Ilmu Hukum, Jumat (12/6/2020), secara daring, untuk pertama kalinya.

Sekurangnya 75 peserta mengikuti sidang terbuka secara online yang digelar baru pertama kalinya oleh civitas academica Universitas Narotama (Unnar) Surabaya, karena pengukuhan dan sidang terbuka sebelumnya digelar dengan reguler.

Pengukuhan dilakukan secara langsung oleh Dr. Ir. H. Sri Wiwoho Mudjanarko, ST., MT., IPM, Rektor Universitas Narotama Surabaya, dengan menerapkan social distancing dan mematuhi protokol kesehatan. Pengukuhan ini juga dihadiri oleh Kepala LLDIKTI Wilayah VII Provinsi Jawa Timur, Prof. Dr. Ir. Suprapto, DEA.

Pada orasi ilmiahnya Prof. Dr. Ir. J. Andy Hartanto, S.H., M.H., M.MT mengusung tema Sektor Bisnis Properti Strata Title di tengah Pandemi Covid-19, yang menjelaskan tentang dampak Covid-19 dari sisi ekonomi bagi pengembang bisnis properti Strata Title, bagi marketing bisnis properti Strata Title, dan bagi calon pembeli bisnis properti Strata Title.

“Industri properti sejatinya sudah mengalami perlambatan sejak tahun 2017. Saat ini akibat pandemi covid-19, kondisinya semakin melemah akibat penurunan aktivitas ekonomi,” terang Andy.

Asosiasi Pengusaha Indonesia, lanjut Andy menyoroti masalah cashflow atau arus kas sebuah perusahaan pengembang properti di tengah dampak virus corona jenis baru atau Covid-19. “Masalah arus kas tersebut sudah terasa khususnya bagi pengembang menengah ke bawah mengingat penjualan properti mengalami perlambatan, sedangkan pengeluaran perusahaan terus berjalan sehingga berisiko mengalami kebangkrutan,” kata Andy.

Sementara itu, Dr. Ir. H. Sri Wiwoho Mudjanarko, ST., MT., IPM, Rektor Universitas Narotama Surabaya menyampaikan bahwa guru besar mengandung arti seorang guru besar hakikatnya seorang guru, pendidik, peneliti yang diharapkan penelitiannya bermanfaat bagi masyarakat luas.

“Untuk menjadi guru besar cukup sulit karena banyaknya persyaratan yang harus dilengkapi. Begitu juga yang dialami oleh Prof. Andy dengan perjalanan panjang hingga dapat meraihnya pada usianya yang ke 67 tahun saat ini. Namun hal itu bukanlah menjadi akhir perjalanan. Justru menjadi awal untuk membuat karya ilmiah yang semakin bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Sri Wiwoho Mudjanarko, Jumat (12/6/2020).

Karena diadakan dalam situasi pandemi Covid-19, Sidang Terbuka Pengukuhan Guru Besar itu dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan peraturan yang berlaku pada masa transisi new normal di Surabaya.

Seperti, menggunakan masker, memakai hand sanitizer dan sarung tangan latex, serta menggunakan face shield. Peserta sidang terbuka yang datang secara fisik jumlahnya dibatasi dengan kursi yang diletakkan secara berjarak, dan peserta yang lain dapat mengikuti secara online melalui aplikasi Zoom.(tok/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Senin, 29 April 2024
29o
Kurs