Sejumlah warga menuntut ganti rugi dari perusahaan terkait dampak ledakan tangki bioetanol. Sedikitnya ada 57 rumah warga di Dusun Sukosewu, Desa Gempolkerep, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto mengalami kerusakan akibat ledakan tangki bioetanol PT. Energi Argo Nusantara (Enero) di Jalan Raya Gedeg, Desa Gempolkerep, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.
Heru (49) warga Dusun Sukosewu mengatakan, pihaknya bersama warga terdampak lain sempat mendatangi balai desa untuk meminta pertanggungjawaban dari perusahaan, pada Senin malam (10/8/2020) pasca ledakan yang mengegerkan warga sekitar.
“Saya sudah didata terkait ganti rugi dari pihak manajemen perusahaan PT.Barata Indonesia (rekanan PT. Enero) tapi belum tahu ganti rugi akibat ledakan bentuk apa,” ujarnya
Ia mengungkapkan perusahaan yang bersangkutan diharapkan memberikan ganti rugi tidak hanya materiil namun terutama juga secara psikis, lantaran banyak warga yang trauma pasca kejadian ini.
Bahkan, orang tuanya ketakutan usai terjadi ledakan sehingga mengungsi di rumah saudara yang berada cukup jauh dari pabrik bioetanol. Apalagi, anaknya paling kecil juga tidak mau tidur di rumah karena takut terjadi kejadian serupa.
“Keinginan kami bukan soal ganti rugi bentuk materil atau materi, namun ke depannya bagai mana kalau terjadi kembali hal serupa. Sebab ini juga mengenai psikis dan persoalan nyawa,” terangnya Rabu (12/8/2020), dilaporkan oleh Fuad, Reporter Maja FM.
Menurut Heru, kondisi rumahnya rusak cukup parah akibat efek guncangan dari ledakan pabrik bioetanol. Saking kerasnya guncangan bahkan mengakibatkan dinding tembok retak sekitar satu meter di ruangan tengah dan ruang televisi di dalam rumahnya. Kemudian, kaca pecah pada bagian depan rumah sekitar 1 x 1,5 meter.
“Termasuk genteng rumah juga runtuh,” imbuhnya.
Selain itu, jarak rumah dari lokasi titik api ledakan hanya sekitar 100 meter. Ia berharap perusahaan memperhatikan nasib masyarakat setempat apalagi selama ini tidak ada kompensasi.
“Terpenting ke depannya bagaimana agar tidak sampai terjadi seperti ini dan setidaknya ada perhatian dari perusahaan terhadap warga setempat,” ucapnya.
Sementara itu, AKP Eddie Purwo Kapolsek Gedeg mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawalan ataupun pendampingan proses pendataan yang dilakukan oleh aparatur desa dan perusahaan terkait proses ganti rugi terhadap rumah warga yang terdampak.
“Sementara ada 57 rumah warga rusak yang kemungkinan bisa bertambah karena sampai sekarang masih dilakukan pendataan, kita juga bekerja sama dengan pemerintah desa,” tegasnya. (fad/fin/ipg)