Jumat, 19 April 2024

84,4 Persen Warga Surabaya Sudah Terdaftar Sebagai Peserta JKS

Laporan oleh Manda Roosa
Bagikan
Penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Surabaya dengan BPJS Kota Surabaya Selasa (16/3/2021) di Balai Kota. Foto: Manda suarasurabaya.net

dr. I Made Puja Yasa AAK, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Timur memberikan apresiasi kepada Wali Kota Surabaya, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), dan Dinas Sosial (Dinsos) yang mengawal pendataan Jaminan Kesehatan Semesta (JKS) di Kota Surabaya.

“Jaminan Kesehatan Semesta ini program yang harus diikuti, sebagai perlindungan kepada masyarakat,” kata dr. Puja saat memberi sambutan di acara penandatanganan nota kesepakatan bersama (MoU) Pemkot Surabaya dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kota Surabaya, tentang Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage) bagi penduduk Kota Surabaya, Selasa (16/3/2021), di gedung Balai Kota.

Dokter Puja menjelaskan, secara nasional jumlah penduduk yang sudah ter-cover ada 222 juta jiwa, ini artinya 82 persen dari jumlah total penduduk Indonesia sudah ter-cover program ini.

“Di Jawa Timur yang ter-cover 30,9 juta jiwa dari 41 juta jiwa, artinya 75 persen dari jumlah penduduk Jawa Timur sudah ter-cover. Posisi Surabaya dari 2,9 juta penduduk yang sudah ter-cover ada 2,5 juta, jadi lebih kurang 84,4 persen. Dari data ini menunjukkan, Kota Surabaya sudah di atas rata-rata nasional,” jelasnya.

Kata Puja, Jaminan Kesehatan Semesta, minimal penduduk yang ter-cover 95 persen. Surabaya kurang 10 persen saja dan targetnya bisa dipenuhi sampai akhir Maret.

Puja menyebut, ada tiga hal yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan JKS. Yang pertama, aksebilitas, yaitu memastikan warga Surabaya terkait aksesnya untuk mendapat fasilitas kesehatan yang sudah bekerja sama dengan BPJS. Kedua, dari sisi kualitas pelayanan, melibatkan Perhimpunan Rumah Sakit Swasta (Persi), dan BPJS watch yang akan memantau jika kualitas pelayanan tidak terpenuhi, dan ketiga, proteksi finansial.

“Masyarakat kini kalau berobat tidak perlu keluar uang lagi, karena program ini, semua sudah dijamin Pemerintah Kota Surabaya,” pungkasnya.(man/dfn/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
28o
Kurs