Senin, 15 Desember 2025

Anji Tersangka Kepemilikan Ganja

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Erdian Aji Prihartanto alias Anji. Foto: Antara

AKBP Arif Purnama Oktora Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menyebutkan musisi EAP alias AN menjadi tersangka kepemilikan narkotik jenis ganja.

“Kami dari Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat akan memberikan konfirmasi mengenai penangkapan seorang musisi terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja,” ujar Arif dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu (12/6/2021).

Sebelumnya, AKBP Ady Wibowo Kapolres Metro Jakarta Barat membenarkan bahwa tersangka yang ditangkap adalah musisi ternama.

Pernyataan tersebut menguatkan dugaan bahwa musisi tersebut adalah produser musik bernama lengkap Erdian Aji Prihartanto alias Anji.

AKP Hary Gasgari Kepala Unit 1 Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menjelaskan, ganja itu ditemukan dari tangan tersangka di salah satu kawasan perumahan Cibubur, Jakarta Timur.

Sementara itu, mengenai waktunya, Harry menyebut bahwa AN alias EAP ditangkap pada Jumat (11/6/2021).

“Jumat kemarin, Unit 1 melakukan penangkapan terhadap laki-laki berinisial AN di kawasan Cibubur. Dari tangannya kami berhasil mengamankan narkoba yang diduga ganja,” ujar Harry.(tin/den)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Senin, 15 Desember 2025
26o
Kurs