Sabtu, 20 April 2024

Batal Dipangkas, Insentif Nakes Tetap Sama Seperti 2020

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Askolani Dirjen Anggaran Kemenkeu. Foto : youtube Kemenkeu RI

Kementerian Keuangan menegaskan kalau besaran insentif tenaga kesehatan (nakes) belum berubah pada 2021 atau tetap sama seperti tahun 2020.

Hal ini ditegaskan oleh Askolani Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu dalam keterangan pers secara daring, Kamis (4/2/2021).

“Kami meyakinkan bahwa saat ini belum ada perubahan kebijakan mengenai insentif nakes. Dengan demikian insentif tetap sama seperti diberlakukan di tahun 2020,” tegas Askolani.

Askolani menjelaskan kalau pernyataan ini sekaligus menjawab kesimpangsiuran informasi yang berkembang di luar soal kebijakan insentif bagi nakes.

Sebelumnya, pemangkasan insentif tenaga kesehatan diketahui berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan nomor : S-65/MK.02/2021. Dalam surat ini besaran nilai insentif yang dipangkas bisa mencapai Rp 7,5 juta per orang per bulan.

Dalam surat Keputusan Menkeu ini juga dirinci, untuk insentif dokter spesialis besarannya Rp 7,5 jutaan, sementara untuk dokter peserta PPDS Rp 6,25 juta, dokter umum dan gigi Rp 5 juta, bidan dan perawat Rp 3,75 juta, serta tenaga kesehatan lainnya sebesar Rp 2,5 juta. Sementara untuk santunan kematian per orang Rp 300 juta.

Sementara pada tahun 2020 besaran insentif untuk tenaga kesehatan masing-masing jadi dokter spesialis Rp 15 juta, dokter umum atau dokter gigi Rp 10 juta, bidan dan perawat Rp 7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta.

Askolani mengungkapkan, saat ini atau 2021 ini pemerintah masih melakukan penyesuaian anggaran dalam menangani Covid-19, termasuk anggaran untuk vaksinasi dan lainnya.

“Pemerintah menyadari dengan perkembangan kasus Covid-19 yang masih dinamis, sehingga diperlukan tambahan anggaran yang cukup besar untuk menangani kesehatan,” jelasnya.

Kata dia, anggaran kesehatan tahun 2021 yang sebelumnya dialokasikan Rp 169 triliun, meningkat menjadi sekitar Rp 254 triliun.

Menurut Askolani, Kemenkeu juga masih melakukan penghitungan secara detil soal belanja penangan Covid-19 yang terus bergerak secara dinamis.(faz/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 20 April 2024
30o
Kurs