Kamis, 25 April 2024

Berkas Sudah Lengkap, MRS Segera Masuk Persidangan

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Muhammad Rizieq Shihab (MRS) pemimpin Front Pembela Islam (FPI). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan segera mengirimkan Berkas Pemeriksaan Muhammad Rizieq Shihab (MRS) Pemimpin Front Pembela Islam ke Kejaksaan Agung.

MRS dijadikan tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan berupa kerumunan saat acara perkawinan putrinya dan Maulud Nabi.

“Untuk kasus MRS Petamburan berkas perkara yang bersangkutan sudah P21 dinyatakan lengkap oleh kejaksaan dan rencana minggu depan diserahkan,” ujar Brigjen (Pol) Rusdi Hartono Karopenmas Polri dalam keterangan pers secara daring, Jumat )5/2/2021).

Menurut Rusdi, penyerahan berkas pemeriksaan beserta barang buktinya akan diserahkan ke Kejaksaan Agung pada Selasa (9/2/2021).

“Pada hari Selasa 9 Februari 2021 akan diserahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti nya dari penyidik Bareskrim Polri kepada pihak penuntut umum,” jelasnya.

Sekadar diketahui, sebelumnya, berkas pemeriksaan MRS sempat dikembalikan oleh Kejaksaan Agung ke Bareskrim Polri karena dianggap belum lemgkap.

MRS juga sempat mengajukan pra peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penetapan tersangkanya. Tetapi pengadilan menolak pengajuan pra peradilan tersebut, sehingga proses hukum terus berlanjut.(faz/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
27o
Kurs