Jumat, 29 Maret 2024

Biden Akan Terima Lebih Banyak Pengungsi

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Joe Biden saat menandatangani perintah eksekutif di Gedung Putih, Rabu (20/1/2021) waktu setempat. Foto: Reuters

Joe Biden Presiden Amerika Serikat (AS) mengatakan pada Kamis (4/2/2021) bahwa ia berencana untuk meningkatkan kuota penerimaan pengungsi tahunan menjadi 125.000 orang di tahun fiskal mendatang–delapan kali lipat dari jumlah yang diizinkan pendahulunya, Donald Trump.

Biden menyebut target sebanyak 125.000 kuota pengungsi, dari 15.000 saja di tahun ini, akan berlaku mulai 1 Oktober 2021.

“Akan memakan waktu untuk membangun kembali hal yang telah sangat rusak. Namun itulah yang tentunya akan kita lakukan,” kata Biden seperti dikutip Antara dari Reuters.

Biden juga bermaksud untuk mengajukan penambahan batas pengungsi tahun ini, menyusul konsultasinya dengan Kongres, demikian menurut keterangan Gedung Putih yang dirilis pada hari yang sama.

Pihak pendukung pengungsi mengapresiasi perintah eksekutif yang dikeluarkan Biden, yang mereka sebut akan mempercepat proses penerimaan pengungsi dan menghapuskan penghalang bagi sejumlah pemohon.

“Ini adalah sebuah daftar panjang yang telah disebut oleh para advokat sebagai hal yang salah dari program tersebut. Kami telah mengidentifikasi masalahnya dan (langkah) ini memberikan solusi,” kata Jennifer Quigley, direktur advokasi pengungsi di Human Right First.

Biden juga meminta sejumlah perubahan dalam proses penerimaan dan pemeriksaan pengungsi di AS melalui surat perintah eksekutif, yang disebutnya akan membangun kapasitas AS untuk menerima pengungsi dalam menangani kebutuhan global saat ini.

Sebelumnya, Biden berjanji untuk mengembalikan peran historis AS sebagai negara yang menerima para pengungsi dari seluruh dunia, setelah empat tahun belakangan negara itu memangkas kuota penerimaan di bawah Presiden Trump.

Komisi Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR) memperkirakan ada sekitar 1,4 juta pengungsi di seluruh dunia yang sangat membutuhkan suaka.

Trump, selama masa pemerintahannya, menganggap pengungsi sebagai suatu ancaman keamanan dan akan merugikan masyarakat AS, karena itu ia mengambil sejumlah langkah untuk membatasi imigrasi yang legal.

Sementara Biden membalikkan program pengungsi yang dijalankan Trump–yang mengakibatkan penutupan kantor-kantor penempatan pengungsi dan penugasan ulang para petugas dalam program ini.

Kebijakan Trump juga mengganggu arus masuk pengungsi ke Amerika Serikat, situasi yang belakangan ini diperparah oleh pandemi Covid-19.(ant/iss/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
30o
Kurs