Sabtu, 20 April 2024

Dua Dusun di Mojokerto Terendam Banjir 13 Hari, Baru Ditetapkan Darurat Bencana

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Banjir di Desa Tempuran, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Foto: Fuad Maja FM untuk suarasurabaya.net

Sudah tigabelas hari banjir merendam Dusun Tempuran dan Dusun Bekucuk di Desa Tempuran, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Pemerintah Kabupaten Mojokerto baru menetapkan status bencana menjadi Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi, Rabu (13/1/2021).

Muhammad Zaini Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto mengatakan, sampai hari ini air masih merendam ratusan rumah warga.

“Air cenderung ada peningkatan. Oleh karenanya sesuai dengan SOP, status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi kita tetapkan sampai 31 Maret 2021,” kata Zaini, setelah rapat koordinasi terkait penanganan Bencana Hidrometeorologi bersama instansi terkait di ruang Satya Bina Karya Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Rabu.

Banjir di Desa Tempuran, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Foto: Fuad Maja FM untuk suarasurabaya.net

Dengan status tersebut pemerintah bakal mendirikan Poskomando Tanggap Darurat di lokasi bencana, dapur umum, pos kesehatan, dan tenda pengungsi.

“Tenda pengungsian sebenarnya sudah kita dirikan pada beberapa hari yang lalu, tapi sampai saat ini tenda pengungsi belum ada yang menempati karena warga mengungsi di rumah warga lainnya,” katanya, seperti dilaporkan Fuad reporter Maja FM.

Selain itu, pihaknya juga membantu logistik untuk kebutuhan sehari-hari bagi warga terdampak dan mencukupi air bersih dengan memasang tandon air bersih.

“Untuk penanganan jangka pendek agar air cepat surut telah dibantu pompa dari BBWS dengan kapasitas 160 liter per detik sebanyak 3 unit dan Alhamdulillah air sudah ada penurunan 5 centimeter,” tambahnya.

Upaya lain, agar air cepat surut, pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mojokerto juga berupaya mengupayakan penambahan pompa air lagi.

Sementara itu, Dam penyaring sampah di Dam Sipon yang dikeluhkan masyarakat sebagai pemicu banjir Tempuran sudah dibongkar paksa oleh masyarakat.

“Padahal menurut BBWS tidak ada yang salah terhadap bangunan tersebut. Sesuai kajian ilmiah yang dituangkan dalam DED, sesuai assesment banjir Tempuran disebabkan oleh beberapa hal. Yakni curah hujan cukup tinggi bangunan tanggul belum selesai khususnya di sisi Bekucuk sampai Jombok,” jelasnya.

Termasuk, lanjut Zaini, Sungai Watu Dakon yang kini dipenuhi oleh sampah. Seperti kayu, bambu dan tanaman enceng gondok dan kangkung juga sangat mempengaruhi laju air.

“Aliran air Avour Sungai Watudakon melambat sehingga solusinya dilakukan pembersihan oleh Perum Jasa Tirta (PJT) dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan kini sudah dilakukan, ” Jelasnya.

Dari hasil kajian maupun rapat koordinasi, kata Zaini, diketahui Desa Tempuran berada pada daerah rendah atau cekungan sehingga rawan banjir.

“OPD terkait harus bersinergi dan berbagi tugas, seperti Dinsos mencukupi dapur umum, Dispari mencukupi beras untuk dapur umum dan warga terdampak, Dinkes penanganan warga yang sakit, termasuk Dinas pertanian membantu bibit pada warga,” ujarnya.

Tak hanya itu, seperti DPUPR melakukan pembersihan sampah enceng gondok, kangkung, kayu dan menambah pompa. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mencukupi bak sampah dan mobil Mandi, Cuci, Kakus (MCK) sebanyak dua unit. Sedangkan BPBD mencukupi logistik, air bersih posko, tenda pengungsi, evakuasi terdampak trauma hiling.

“DPR2KP melakukan perbaikan sarana air bersih. Sedangkan penanganan lanjutan di tahun 2021 BBWS akan melanjutkan beberapa pembangunan yang belum selesai yakni tanggul dari Bekucuk sampai Desa Jombok, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang sepanjang 1,5 km termasuk penyelesaian penyaring sampah dengan dana tahun 2021 sebesar Rp 40 miliar,” tandasnya.(fad/iss/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 20 April 2024
31o
Kurs