Kamis, 25 April 2024

Kader Milenial MUI Deklarasikan Perlawanan pada Segala Upaya Pemecah Belah Bangsa

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Kader ulama muda Majelis Ulama Indonesia (MUI) melaksanakan deklarasi ulama milenial bertajuk "Deklarasi MUIlenial Cinta Negeri" di Surabaya, Kamis (18/11/2021). Foto: muijatim.or.id

Kader ulama muda Majelis Ulama Indonesia (MUI) melaksanakan deklarasi ulama milenial bertajuk “Deklarasi MUIlenial Cinta Negeri” di Surabaya, Kamis (18/11/2021).

Para MUIlenial ini berkomitmen menjadi pelopor penebar Islam Wasathiyah yang akan berdiri tegak untuk membentengi negeri dari rongrongan perpecahan.

Deklarasi ini berlangsung di sela Workshop Konten Kreatif “Bangkit dari Covid-19 Dengan Nalar dan Aksi Bersama Berlandaskan Nilai-Nilai Islam dan Fatwa MUI” di salah satu hotel, di Surabaya.

Mabroer MS Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) MUI Pusat memimpin pembacaan naskah deklarasi didampingi perwakilan pengurus Infokum MUI Jatim, Yogyakarta, Bali, NTB, dan NTT.

Dalam ikrarnya, para MUIlenial ini menyatakan setia menjunjung tinggi Pancasila, Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Pantang menyerah dan putus asa serta siap berdiri di depan melawan pihak-pihak yang akan merongrong Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal ika,” kata Mabroer membacakan poin kelima deklarasi deklarasi MUIlenial Cinta Negeri.

Berikut ini teks lengkap Deklarasi MUIlenial Cinta Negeri.

Kader ulama muda Majelis Ulama Indonesia atau MUIlenial berikrar:

1. Berpegang teguh pada aqidah, ajaran, nilai Islam Wasathiyah.

2. Setia dan menjunjung tinggi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

3. Selalu bersedia dan siap siaga, menyerahkan jiwa dan raga, membela tanah air dan bangsa Indonesia, mempertahankan persatuan dan kesatuan nasional serta mewujudkan perdamaian dunia.

4. Ikut berperan aktif dalam pembangunan nasional, mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan, lahir dan batin, untuk seluruh rakyat Indonesia.

5. Pantang menyerah dan putus asa serta siap berdiri di depan melawan pihak-pihak yang akan merongrong Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal ika, serta konstitusi dasar lainnya yang bertentangan dengan semangat Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.(den/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
26o
Kurs