Jumat, 26 April 2024

Kakorlantas Tegaskan Tidak Rekomendasikan Mudik Sebelum 6 Mei

Laporan oleh Iping Supingah
Bagikan
Ilustrasi, dilarang mudik. Grafis: suarasurabaya.net

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono membantah telah mempersilahkan masyarakat mudik sebelum tanggal 6 Mei 2021, pihaknya justru tidak merekomendasikan hal itu karena adanya aturan karantina yang diberlakukan di setiap daerah.

“Pada hakekatnya sebelum tanggal 6 Mei tidak direkomendasikan untuk mudik mendahului,” kata Istiono dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (16/4/2021).

Menurut Istiono, sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 selama Bulan Suci Ramadhan mengatur soal fungsi penanganan yang mewajibkan pendatang melaksanakan karantina selama 5×24 jam kecuali untuk tujuan bekerja, perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka keluarga meninggal dunia, ibu hamil yang didampingi 2 anggota keluarga untuk kepentingan bersalin.

“Jadi tidak direkomendasikan karena wilayah tujuan mudik menyiapkan karantina selama 5 hari sesuai SE Nomor13 Tahun 2021 dari Satgas Covid-19,” kata Istiono seperti dilansir Antara.

Sebelumnya ramai media memberitakan soal pernyataan Istiono yang mempersilahkan masyarakat mudik sebelum 6 Mei 2021.

“Sebelum tanggal 6 ya silahkan saja kita perlancar. Setelah tanggal 6 mudik enggak boleh,” kata Istiono.

Korlantas menyiapkan 333 titik penyekatan di sejumlah jalur seperti jalan tol, jalur arteri, jalan utama, hingga jalan tikus. Penyekatan dimulai dari tanggal 6 -17 Mei 2021.

Menurut Istiono, penyekatan dan larangan mudik tersebut untuk mencegah penularan Covid-19. Berkaca pada tahun sebelumnya terjadi peningkatan angka kasus usai liburan panjang.

“Kami sekat itu, yang berbahaya ini kan berkumpul bersama-sama, kerumunan bersama-sama. Ini akan meningkatkan penyebaran Covid-19, ini harus diantisipasi bersama,” kata Istiono.(ant/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
31o
Kurs