Kamis, 25 April 2024

Kemenkes Terbitkan SE, Vaksinasi Anak Usia 12-17 Tahun Sudah Bisa Dilaksanakan

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Siti Nadia Tarmizi Juru Bicara Covid-19 Kementerian Kesehatan dalam keterangan kepada wartawan secara virtual di Jakarta, Selasa (4/5/2021) Foto: Antara

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan surat edaran terkait panduan pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 yang berlaku bagi kelompok sasaran usia anak 12 hingga 17 tahun.

“Program vaksinasi anak sudah bisa dimulai dengan terbitnya surat edaran secara resmi pada Rabu (30/6/2021),” kata Siti Nadia Tarmizi Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, dikonfirmasi Antara, Kamis (1/7/2021).

Surat Edaran tersebut bernomor HK.02.02/I/ 1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 Bagi Masyarakat Rentan Serta Masyarakat Umum Lainnya dan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak Usia 12-17 Tahun yang ditandatangani Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu.

Surat edaran tersebut juga menginstruksikan pelaksanaan vaksinasi anak dapat dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan yang tersedia di wilayah setempat.

Selain fasilitas kesehatan, pelaksanaan vaksinasi dapat dilakukan pula di sekolah, madrasah atau pesantren berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kantor Pelayanan Wilayah Kementerian Agama setempat.

“Tujuannya untuk mempermudah pendataan dan monitoring pelaksanaan,” kata Siti Nadia.

Mekanisme skrining, pelaksanaan dan observasi, kata Siti Nadia, dilakukan sama seperti vaksinasi pada usia lebih dari 18 tahun.

Peserta vaksinasi anak juga diwajibkan membawa kartu keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak, kata Siti Nadia.

“Panduan selanjutnya adalah pencatatan dalam aplikasi PCare vaksinasi dimasukkan dalam kelompok remaja,” katanya.

Adapun jenis vaksin yang digunakan adalah Sinovac dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali pemberian dengan jarak atau interval minimal 28 hari dari dosis pertama ke dosis kedua.(ant/dfn/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
27o
Kurs