Sabtu, 27 April 2024

Kemensos Gunakan Fintech untuk Salurkan Bansos

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Tri Rismaharini (kedua dari kiri) Menteri Sosial usai menerima audiensi Asosiasi Fintech di Jakarta, Kamis (24/6/2021). Foto: Kemensos

Kementerian Sosial akan menggunakan teknologi finansial atau fintech sebagai inovasi baru dalam penyaluran bantuan sosial yang akan datang.

Penggunaan fintech akan mempercepat dan memudahkan penyaluran bantuan sosial (bansos), serta memudahkan upaya pengawasan dan pengendalian.

“Sesuai Perpres bansos melalui Himbara, namun seiring perkembangan tidak mungkin lagi manual tanpa bantuan teknologi,” ujar Tri Rismaharini Menteri Sosial usai menerima audiensi Asosiasi Fintech di Jakarta, Kamis (24/2021).

Risma mengatakan dibandingkan dengan alat berbasis teknologi, penggunaan dan proses manual dinilai banyak kekurangan terlebih untuk pengawasan dan pengendalian program.

Selain itu, terkadang jadi tidak tepat sasaran bagi para Penerima Manfaat. Dia bilang penggunaan fintech dalam penyaluran bansos merupakan sistem yang digunakan hampir di seluruh dunia.

“Kami welcome dengan fintech yang saat ini hampir di seluruh dunia menggunakan layanan keuangan berbasis digital itu” kata dia, seperti dilansir Antara.

Risma menyebut kelebihan inovasi fintech dalam penyaluran bansos. Selain lebih cepat dan akurat, tapi juga lebih efektif dan efisien.

Hal itu akan sangat berpengaruh tidak hanya untuk memudahkan pengendalian, kontrol dan pengawasan.

Pada awal ditunjuk jadi Menteri Sosial (Mensos), Presiden menunjukkan hasil survei kedua tentang pemanfaatan bansos oleh para penerima, kata Risma.

Kemudian hasil survei kedua dengan menggunakan fintech dapat mendeteksi penerima manfaat yang membelanjakan bansos di luar ketentuan.

“Misalnya, jika di software tidak ada jual rokok maka tak seorang pun bisa membeli rokok. Artinya, untuk pengendalian dan pengawasan lebih mudah dilakukan,” kata dia.

Untuk penyaluran bansos dengan menggunakan fintech, Kemensos akan menggandeng Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Implementasi fintech itu akan secepatnya kami lakukan dan semoga bisa dilaunching pada tanggal 17 Agustus ini,” ujar dia.

Turut hadir di acara itu, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Pepen Nazaruddin; Dirjen Penanggulangan Fakir Miskin, Asep Sasa Purnama; Ketua Umum Aftech, Pandu Sjahrir; CEO Veri Jelas, Alwin Kiemas; dan Ketua Harian Fintech, Mercy Simorangkir.(ant/tin/den)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 27 April 2024
28o
Kurs