Jumat, 26 April 2024

Menko PMK Minta Lurah Cek Warganya Sudah Dapat Bansos atau Belum

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Muhadjir Effendy Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Muhadjir Effendy Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) meminta lurah, juga ketua Rukun Tetangga (RT), memastikan warganya yang berhak atas bantuan sosial mendapatkan haknya tersebut.

“Tadi saya ingatkan Pak Lurah agar aparat kelurahan betul-betul proaktif memantau kondisi warganya,” kata Menteri Muhadjir seperti dilaporkan Antara, Selasa (28/7/2021).

Kata Menteri Muhadjir, bila ada warga yang belum masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), segera data dan upayakan masuk dalam DTKS tersebut agar bisa mendapatkan bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan NonTunai).

Instruksi Menko PMK ini didasari bertambahnya jumlah masyarakat miskin karena dampak berbagai pembatasan sebab wabah COVID-19. Ada karyawan yang dirumahkan tanpa gaji, atau bahkan harus diberhentikan (PHK) oleh perusahaan tempatnya bekerja. Banyak juga pedagang kecil yang tak bisa berjualan karena pembatasan-pembatasan tersebut.

Menurut Menko Muhadjir, untuk meringankan dampak itu pemerintah telah menggelontorkan bantuan berupa bantuan sosial tunai (BST) dan bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD)

“Bantuan itu diutamakan untuk mereka yang terdampak Covid-19 tapi tidak terdaftar di DTKS. Ini misalnya yang terkena PHK, yang jualannya tidak laku karena orang tidak bisa keluar rumah,” kata Muhadjir.

Dalam kunjungannya ke Kampung Gunung Bugis, Menko PMK melihat ada masyarakat yang berhak yang belum menerima bantuan sosial. Penyebabnya karena belum masuk DTKS karena warga baru pindahan dari Tenggarong dan Samarinda.

“Jadi Pak Lurah, Pak RT, benar-benar pantau kondisi warganya,” katanya.(ant/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
25o
Kurs