Jumat, 26 April 2024

Wagub Jatim Pastikan Tidak Ada Syarat Vaksin untuk Penerima Bansos

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi bansos

Emil Elistianto Dardak Wakil Gubernur Jawa Timur memastikan, tidak ada syarat harus sudah divaksin untuk calon penerima bantuan sosial di Jawa Timur.

“Tidak jadi syarat wajib, jadi tidak harus dibatalkan pencairannya kalau warga belum vaksin,” tulis Emil melalui pesan WhatsApp kepada Suara Surabaya, Selasa (27/7/2021).

Emil menyebutkan, dalam Pasal 13 A ayat 4 Perpres Nomor 14 Tahun 2021 memang disebutkan jika seseorang yang sudah ditetapkan sebagai sasaran vaksin mangkir dari vaksinasi, salah satu sanksinya bisa berupa penundaan atau penghentian bantuan sosial.

Namun, kata dia, kondisi sekarang ini jumlah vaksin masih terbatas atau belum bisa merata untuk masyarakat.

“Sehingga penerima bansos belum bisa dianggap sudah ditetapkan sebagai sasaran penerima karena vaksinnya belum mencukupi,” ujarnya.

Setelah memastikan isu persyaratan ini dengan PT Pos Indonesia, Emil lantas mengkoordinasikan hal tersebut dengan Kepala Dinas Sosial Kabupaten/Kota agar tidak multitafsir.(iss/den)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
29o
Kurs