Jumat, 26 April 2024

Nadiem Imbau Satuan Pendidikan yang Gurunya Sudah Vaksin Buka Opsi PTM Terbatas

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Vaksinasi di RKZ Surabaya, Kamis (15/4/2021). Foto: Totok suarasurabaya.net

Nadiem Anwar Makarim Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) mengatakan, Pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri terkait opsi Pelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas untuk satuan pendidikan.

“Sudah banyak pemerintah daerah dan satuan pendidikan yang mulai melaksanakan PTM terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat, yakni dengan memperbolehkan kehadiran 50 persen dari total kapasitas peserta didik, memakai masker, menjaga jarak aman, dan tidak ada aktivitas di kantin,” jelas Nadiem dalam keterangannya, Senin (31/5/2021).

Mendikbudristek mengimbau kepada seluruh satuan pendidikan, terutama guru dan tenaga pendidik, yang sudah divaksinasi untuk segera membuka opsi PTM terbatas.

“Saya sungguh kagum dan bangga dengan Ibu dan Bapak yang telah menjadi guru pembelajar, guru yang terus bergotong royong, dan guru yang terus meningkatkan kompetensi diri demi memberikan layanan terbaik kepada anak-anak kita, para penerus bangsa,” ucap Menteri Nadiem.

Sementara, Iwan Syahril Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) mengatakan bahwa pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama ini sudah terlaksana dengan baik. Namun, apabila hal itu terlalu lama dilakukan akan berdampak negatif bagi murid.

“Kendala tumbuh kembang anak, tekanan psikososial, kekerasan terhadap anak yang tidak terdeteksi, serta jumlah anak putus sekolah turut menjadi pertimbangan,” kata Iwan.

Iwan juga mengatakan, prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19 tidak berubah. Kesehatan dan keselamatan murid, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat tetap merupakan prioritas utama.

“Kebijakan pembelajaran tatap muka terbatas dilakukan apabila pemerintah daerah sudah memberi izin dan satuan pendidikan memenuhi semua syarat berjenjangnya, maka PTM terbatas diperbolehkan. Namun tidak diwajibkan,” katanya.

Ia berharap, PTM dapat diakselerasi dengan tetap menjalankan protokol kesehatan. Oleh karena itu, jika vaksinasi belum dapat dilakukan di suatu daerah maka pemerintah daerah dia harap mengakselerasi PTM sesuai kondisi pendidikan.

“Setelah mayoritas pendidik dan tenaga kependidikan diberikan vaksin dosis kedua, satuan pendidikan wajib memberikan opsi layanan PTM terbatas. Orang tua atau wali murid bisa memilih bagi anaknya untuk melakukan pembelajaran tatap muka atau tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh,” tegas Iwan.(faz/dfn)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
29o
Kurs