Jumat, 26 April 2024

Nadiem: Pandemi Pengaruhi Peningkatan Kasus Kekerasan Seksual

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Nadiem Makarim Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud). Foto: Antara

Nadiem Anwar Makarim Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudrisetk) mengeklaim, pandemi Covid-19 turut mempengaruhi peningkatan kasus kekerasan seksual di Tanah Air.

“Data menunjukkan kerentanan perempuan mengalami kekerasan seksual, juga adanya peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang Januari sampai Juli 2021,” ujar Nadiem dalam puncak acara 16 Hari Anti-Kekerasan terhadap Perempuan di Jakarta, Jumat (10/12/2021).

Dia menambahkan, sepanjang Januari hingga Juli 2021, kasus kekerasan terhadap perempuan sebanyak 2.500 kasus. Jumlah itu melampaui jumlah kasus pada 2020 sebanyak 2.400 kasus.

“Peningkatan dipengaruhi oleh krisis pandemi. Ini belum apa-apanya. Ini fenomena gunung es, belum termasuk jumlah yang tidak dilaporkan, berlipat ganda juga,” kata Nadiem seperti dikutip Antara.

Nadiem menambahkan, kekerasan seksual akan berdampak panjang serta mempengaruhi masa depan perempuan, khususnya di kalangan pelajar dan mahasiswa.

“Bayangkan, menerima trauma di umur yang begitu muda mengalami kasus kekerasan seksual yang berdampak pada seluruh masa depannya,” ucapnya.

Perempuan punya peran penting dalam pembangunan bangsa dan negara. Indonesia punya banyak tokoh perempuan pejuang kemerdekaan dan pejuang pendidikan. Juga para perempuan pejuang keluarga.

“Oleh karena itu, kekerasan apapun jenis dan bentuknya pada siapapun, harus dihapuskan dari lingkungan pendidikan,” kata dia.

Kemendikbudristek telah menyusun dan mengesahkan Permendikbudristek tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

Aturan itu menjadi solusi untuk melakukan pemberantasan tiga dosa besar pendidikan.

“Permendikbudristek PPKS mendorong warga kampus berkolaborasi dalam memberikan edukasi tentang kekerasan seksual, menangani kekerasan seksual, menangani kasus kekerasan seksual yang difasilitasi satgas kampus dan pimpinan perguruan tinggi,” ujarnya.

Selain itu, kampus juga diminta untuk mempersiapkan pembentukan Satgas PPKS. Pemerintah menargetkan pada 2022, kampus di Tanah Air memiliki Satgas PPKS.(ant/wld/den)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
25o
Kurs