Selasa, 7 Mei 2024

Presiden Berikan Tanda Kehormatan 335 Orang yang Berjasa Besar untuk Bangsa dan Negara

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Jokowi Presiden dan Ma'ruf Amin Wakil Presiden menemui perwakilan penerima Tanda Kehormatan, Kamis (13/8/2021), di Istana Negara, Jakarta. Foto: Biro Pers Setpres

Joko Widodo Presiden RI pada Kamis (12/8/2021), menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera, Bintang Budaya Parama Dharma dan Bintang Jasa, di Istana Negara, Jakarta.

Total ada sebanyak 335 penerima tanda kehormatan terdiri dari mantan pejabat negara, pengusaha, ilmuwan, Warga Negara Indonesia dan Warga Negara Asing yang berjasa buat Indonesia, serta para tenaga medis dan tenaga kesehatan yang gugur dalam tugas menangani pandemi Covid-19.

Penganugerahan tanda kehormatan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 76, 77 dan 78/TK Tahun 2021 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan.

Tanda kehormatan Bintang Mahaputera dianugerahkan kepada lima penerima, dan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama dianugerahkan kepada empat orang penerima.

Bintang Jasa Pratama untuk 258 penerima, dengan latar profesi dokter sebanyak 105 penerima dan perawat/tenaga kesehatan sebanyak 153 penerima.

Sementara itu, Bintang Jasa Nararya dianugerahkan kepada 67 penerima dengan latar profesi dokter sembilan penerima, dan profesi perawat/tenaga kesehatan 58 penerima.

“Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan menetapkan dan seterusnya. Ke-1 menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Jasa kepada mereka yang nama jabatan dan profesinya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh tanda kehormatan Bintang Mahaputera, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Jasa sebagaimana diatur dalam undang-undang,” ujar Marsda TNI Tonny Harjono Sekretaris Militer Presiden.

Bintang Mahaputera Adiprana dianugerahkan kepada Almarhum Artidjo Alkostar mantan Hakim Agung, dan Almarhum I Gede Ardika mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata.

Antonius Sujata Ketua Ombudsman Republik Indonesia periode pertama menerima Bintang Mahaputera Utama.

Bintang Mahaputera Nararya, dianugerahkan kepada Maradaman Harahap Anggota Komisi Yudisial RI Periode 2015-2020, dan Jacobus Busono Pengusaha/Pemilik Pura Group.

Sementara, Bintang Budaya Parama Dharma dianugerahkan kepada Almarhum Raden Tumenggung Kusumokesowo Seniman dan Pemelihara Warisan Budaya Jawa.

Selanjutnya, tanda kehormatan Bintang Jasa Utama dianugerahkan kepada empat orang.

Masing-masing Almarhum Rusdi Sufi Akademisi dan Pemelihara Warisan Sejarah dan Budaya Aceh, Johann Georg Andreas Goldammer Akademisi asal Jerman, Ishadi Sutopo Kartosaputro Komisaris Transmedia, dan Eurico Guterres Ketua Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur.

Kemudian, Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama diberikan untuk Almarhum Dokter Adnan Ibrahim, dan Almarhumah Ngadiah mewakili 256 tenaga kesehatan dan tenaga medis yang gugur waktu menangani pasien Covid-19.

Lalu, ada 67 orang tenaga kesehatan dan tenaga medis yang gugur dalam tugas menangani wabah Virus Corona menerima Tanda Kehormatan Bintang Jasa Nararya, yang diwakili Almarhum Soehendro.

Almarhum Soehendro adalah mantan Kepala Bidang Surveilans Epidemiologi Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Kota Surabaya.(rid/dfn/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Selasa, 7 Mei 2024
32o
Kurs