Sabtu, 20 April 2024

Rapat Paripurna di DPRD, Wali Kota Surabaya Bahas Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

Laporan oleh Manda Roosa
Bagikan
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya mengikuti Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Surabaya, Rabu (2/6/2021). Foto : Humas Pemkot

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya  mengikuti Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Surabaya, Rabu (2/6/2021). Dalam rapat tersebut,  Dia menyampaikan tanggapan dan atau jawaban atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Surabaya tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.

Terkait Raperda Pencegahan Penanggulangan Kebakaran ini  pertanyaan fraksi kata Eri, sebagian sudah terjawab. Selain itu, dia berharap ketika Raperda ini selesai maka, penanganan kebakaran di Kota Surabaya semakin lebih baik lagi setiap tahunnya.

“Alhamdulillah terkait dengan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran tadi pertanyaan fraksi sudah kita jawab. Selanjutnya ada beberapa pertanyaan fraksi yang akan kita sampaikan setelah pembentukan Pansus ini,” kata Eri  seusai mengikuti Rapat Paripurna.

Setiap bangunan tinggi yang berdiri di Kota Pahlawan,  harus memiliki rekomendasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Dia mengungkapkan, ada sekitar 380 bangunan tinggi atau gedung pencakar langit. Dari angka itu 75 persen diantaranya telah mengantongi izin.

“Sisanya ada yang izinnya masih proses, ada pula yang belum keluar karena masih ada yang harus diperbaiki. Tetapi yang pasti hingga saat ini masih terus berjalan, sehingga ke depan hukumnya wajib bagi seluruh gedung mendapat rekomendasi,” tegasnya.

Tidak hanya itu, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya akan terus berinovasi terutama bagi penanggulangan kebakaran di tingkat perumahan padat penduduk.

Bahkan, pihaknya pun juga sudah menyiapkan beberapa opsi dan alternatif. Rencananya ke depan, seperti penyiapan kendaraan roda dua yang ada tempat airnya. “Lalu kemudian, bisa diserahkan ke LPMK karena sebagai penanganan pertama,” tegas Eri.

Dedik Irianto  Kepala Dinas Kebakaran (PMK) Kota Surabaya menambahkan, fokus utama setelah pengesahan Raperda yang telah diperbarui adalah menyelesaikan Rencana Induk Sistem Pemadam Kebakaran (RISPK).

“Dari situ, baru akan diketahui apa yang saja yang harus dilengkapi. Apakah kurang pos atau kurang prasarananya dan sebagainya, yang jelas sesuai dengan arahan dan petunjuk wali kota, ”jelasnya.

Dedik memastikan tingkat kebakaran di Kota Pahlawan dalam satu tahun terakhir mengalami penurunan. Dia merinci pada tahun 2019 lalu kasus kebakaran berjumlah 944 kejadian. Sedangkan, untuk tahun 2020 turun menjadi 694 kasus. Artinya dari angka itu, tingkat kebakaran di Kota Pahlawan mengalami penurunan yang cukup signifikan. (man/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 20 April 2024
32o
Kurs