Sabtu, 5 Oktober 2024

Selama PPKM, Jam Pelayanan Samsat Surabaya Timur Berubah Sementara

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Kantor Samsat Manyar Surabaya Timur.

Jam pelayanan Samsat Surabaya Timur dan Samsat Unggulan Surabaya Timur mengalami perubahan, selama diberlakukannya penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yaitu mulai 11-25 Januari 2021.

Bripka Nur Kholik Petugas Samsat Manyar Surabaya Timur mengatakan, untuk jam pelayanan Samsat Unggulan meliputi drive thru, samsat keliling dan samsat corner, pada hari Senin-Kamis buka mulai pukul 08.00-12.00 WIB. Sedangkan hari Jumat buka mulai pukul 08.00-11.30 WIB, dan Sabtu buka mulai pukul 08.00-12.00 WIB.

“Untuk pelayanan sore hari terutama di drive tru sementara ditutup,” tambahnya.

Pelayanan pada hari Senin-Sabtu, kata dia, akan dibagi dalam 3 kelompok jenis pengurusan. Di antaranya, pembagian waktu yang pertama dengan jenis pengurusan BBN 1 kendaraan baru dan ganti plat 5 tahunan. Di mana proses ini akan dilayani mulai pukul 08.00-10.00 WIB.

Kemudian, pembagian waktu yang kedua dengan jenis pengurusan BBN II, mutasi masuk, mutasi keluar dan STNK duplikat yang akan dilayani mulai pukul 10.00-12.00 WIB. Kecuali hari Jumat pukul 10.00-11.30 WIB.

Lanjut pembagian waktu yang ketiga dengan jenis pengurusan pengesahan dan pembayaran pajak tahunan di loket Samsat Induk. Ini khusus yang akan melakukan pengurusan pembayaran pajak tahunan dan pengesahan di Samsat Induk akan dilayani mulai pukul 12.00-13.00 WIB. Khusus hari Jumat akan diarahkan ke loket Samsat Unggulan.

“Dengan menyikapi hal ini, kami dari samsat surabaya timur tetap memberikan himbauan kepada seluruh wajib pajak agar benar-benar memperhatikan info ini terutama jam pelayanan sesuai dengan jenis pengurusan masing masing,” ujarnya.

Pihaknya juga mengingatkan agar semua wajib pajak mematuhi protokol kesehatan. Di antaranya ketika datang ke samsat wajib mengenakan masker, dilarang membawa anggota keluarga atau orang lain yang sekiranya tidak berkepentingan untuk datang ke samsat.

“Bagi wajib pajak yang hanya akan melakukan pembayaran pajak tahunan saja, kami arakan untuk melakukan pembayaran di Samsat Unggulan seperti drive thru, samsat keliling dan samsat corner. Sedangkan pembayaran online bisa melalui Tokopedia, E-Samsat dan gerai Indomaret terdekat,” pungkasnya.

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Pabrik Plastik di Kedamean Gresik

Kecelakaan Mobil Box di KM 12 Tol Waru-Gunungsari

Pipa PDAM Bocor, Lalu Lintas di Jalan Wonokromo Macet

Surabaya
Sabtu, 5 Oktober 2024
33o
Kurs