Jumat, 26 April 2024

Tiga Matra TNI Dukung Penuh Kepemimpinan Jenderal Andika Perkasa

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Laksamana TNI Yudo Margono KSAL (PDU Putih) dan Marsekal TNI Fadjar Prasetyo KSAU (PDU biru tua) usai menghadiri pelantikan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, Rabu (17/11/2021), di Istana Kepresidenan Jakarta. Foto: Farid suarasurabaya.net

Laksamana TNI Yudo Margono Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) mengucapkan selamat atas pelantikan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.

Dalam keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta, siang hari ini, Rabu (17/11/2021), Laksamana Yudo menegaskan, TNI AL mendukung penuh kepemimpinan Jenderal Andika Perkasa.

Dia berharap, ke depan TNI semakin solid dan berjaya dalam menjalankan tugas serta menghadapi berbagai tantangan.

“Semoga TNI semakin jaya dan sukses. Saya sampaikan Angkatan Laut mendukung penuh Panglima TNI yang baru. Semoga TNI ke depan lebih solid dan lebih jaya lagi,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, KSAL menepis kabar adanya tawaran buat dirinya untuk mengisi posisi Wakil Panglima TNI.

Di tempat yang sama, Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang baru dilantik menjadi Kepala Staf TNI AD bilang, dia akan berupaya mewujudkan visi Panglima TNI.

Jenderal Dudung juga mengatakan, bakal melanjutkan program kerja Jenderal Andika Perkasa waktu menjabat KSAD.

Sementara itu, Marsekal TNI Fadjar Prasetyo Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) yang hadir di acara pelantikan turut mengucapkan selamat atas jabatan baru Jenderal Andika.

“TNI AU siap mendukung tugas-tugas Panglima TNI,” tegasnya.

Seperti diketahui, Jenderal TNI Andika Perkasa dilantik sebagai Panglima TNI berdasarkan surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 106/TNI Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI.

Mantan Kepala Staf TNI AD itu resmi memimpin institusi TNI mulai hari ini sampai akhir tahun 2022.

Usia Jenderal Andika Perkasa sekarang menjelang 57 tahun. Dia akan genap berusia 58 tahun pada tanggal 21 Desember 2022.

Merujuk Pasal 71 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, usia pensiun Perwira TNI paling lama 58 tahun.(rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
30o
Kurs