Jumat, 26 April 2024

Tujuh Saksi Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pemakaman Covid-19 di Jember

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Ilustrasi. Petugas memakamkan jenazah pasien Covid-19 di lahan khusus pemakaman di Surabaya. Foto: Istimewa

Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Jember memeriksa tujuh orang saksi kasus dugaan korupsi anggaran pemakaman jenazah Covid-19 di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

“Ada tujuh saksi yang diperiksa untuk mendapatkan keterangan dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran pemakaman Covid-19,” kata AKP Komang Yogi Arya Wiguna Kasat Reskrim Polres Jember, Selasa (31/8/2021) dilansir Antara.

Tujuh orang yang dimintai keterangan di Mapolres Jember, di antaranya M. Djamil Plt. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember dan Penta Satria Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD, serta sukarelawan pemakaman.

“Hingga malam ini pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait masih berlanjut sehingga penyidik masih melakukan penyelidikan karena memang memerlukan waktu,” tuturnya.

Penyelidikan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran pemakaman Covid-19 dibantu oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim sebagai bentuk asistensi dan juga melakukan penyelidikan bersama agar hasilnya lebih maksimal.

“Nanti kami akan memberikan informasi ketika ada perkembangan lagi dan aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut,” katanya.

Sebelumnya, lanjut dia, penyidik Polres Probolinggo memanggil Siti Fatimah Bendahara BPBD Jember.

Selang beberapa hari kemudian, pihaknya memanggil M. Djamil dan Penta Satria.

Pemanggilan sejumlah pejabat tersebut karena viralnya honor pemakaman Covid-19 sebesar Rp70,5 juta yang diduga mengalir kepada empat orang, yakni Hendy Siswanto Bupati Jember, Mirfano Sekertaris Daerah, Moh. Djamil Plt. Kepala BPBD , serta Penta Satria Kabid Logistik dan Kedaruratan.(ant/dfn/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
25o
Kurs