Rabu, 24 April 2024

Usai Salat Idulfitri, Presiden dan Ibu Negara Tidak Mengadakan Open House

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Jokowi Presiden mendengarkan ceramah sesudah melaksanakan Salat Idulfitri di Halaman Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (13/5/2021). Foto: Biro Pers Setpres

Joko Widodo Presiden dan Iriana Ibu Negara Iriana, pagi hari ini, Kamis (13/5/2021), melaksanakan Ibadah Salat Idulfitri 1442 Hijriah, di halaman Gedung Induk Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

Salat Idulfitri dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat untuk mencegah penyebaran Virus Corona.

Presiden dan Ibu Negara tiba di lokasi sekitar pukul 06.16 WIB. Presiden yang memakai kemeja putih lengan panjang dengan sarung motif batik dan kopiah hitam langsung menempati barisan (saf) depan.

Sementara Ibu Iriana yang memakai mukena warna coklat muda langsung menuju tempat yang disediakan di belakang barisan jamaah laki-laki.

Salat Idulfitri mulai sekitar pukul 06.36 WIB. Serda Ridwan Payopo Anggota Tim Pampri Den 1 Grup A Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres), bertindak sebagai imam sekaligus khatib.

Dalam khotbahnya, Serda Payopo menyampaikan supaya Umat Islam menjalankan ibadah dengan sabar, serta ihklas menerima keterbatasan akibat pandemi Covid-19 sebagai ujian dari Allah Swt.

Selain itu, Serda Payopo juga berharap Bulan Ramadan tahun ini bisa menjadikan Umat Islam khususnya di Indonesia lebih baik dari sebelumnya.

Selain Presiden dan Ibu Negara, Salat Idulfitri juga diikuti beberapa orang perangkat melekat antara lain Mayjen TNI Agus Subiyanto Komandan Paspampres, dan Kolonel Inf. Anan Nurakhman Komandan Grup A Paspampres.

Kemudian, ada juga Erlin Suastini Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, AKP Syarif Muhammad Fitriansyah Asisten Ajudan Presiden, dan Lettu Inf. Windra Sanur Pengawal Pribadi Presiden.

Sesudah salat Idulfitri selesai sekitar pukul 07.05 WIB, Presiden dan Ibu Negara kembali ke Wisma Bayurini, Istana Kepresidenan Bogor.

Jokowi tidak mengadakan gelar griya (open house) yang sebelumnya biasa dilakukan untuk bersilaturahmi dengan keluarga, pejabat negara dan masyarakat umum.

Hal itu sejalan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang Pembatasan Kegiatan Buka Puasa Bersama pada Bulan Ramadan dan Pelarangan Open House/Halal Bihalal pada Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah.

Kebijakan larangan open house bagi pejabat negara dan aparatur sipil negara merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona yang masih mewabah di Indonesia.(rid/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Rabu, 24 April 2024
29o
Kurs