Jumat, 29 Maret 2024

2.531 Sisa Kuota Haji Akan Diisi Jemaah Cadangan

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Jemaah haji melakukan tawaf, mengelilingi kabah, di Masjidil Haram dengan menjaga jarak pada ibadah haji tahun 2020 di Kota Mekah, Arab Saudi. Foto: Reuters/Saudi Ministry of Media

Saiful Mujab Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Kementerian Agama mengatakan, total ada 89.715 jemaah yang sudah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan ibadah haji, per hari Jumat (20/5/2022).

“Sudah 97,26 persen dari kuota jemaah haji reguler yang berjumlah 92.246. Itu belum termasuk kuota Petugas Haji Daerah dan pembimbing dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Jadi, masih ada sisa kuota untuk 2.531 jemaah,” ujarnya di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Minggu (22/5/2022), dilansir Antara.

Menurut Mujab, sisa kuota tersebut akan diisi jemaah cadangan yang sudah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan.

Bersamaan dengan proses pelunasan dan konfirmasi keberangkatan jemaah haji 1443 H/2022 M pada 9-20 Mei 2022, pihak Kemenag juga sudah memberikan kesempatan buat jemaah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan dengan status cadangan.

Sehingga, total ada 12.294 jemaah dengan status cadangan yang sudah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan.

“Sisa kuota 2.531 akan diisi jemaah dengan status cadangan yang jumlahnya mencapai 12.294,” tegasnya.

Mekanisme pengisian sisa kuota, lanjut Mujab, diatur dalam Surat Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 157 tahun 2022.

Ada dua ketentuan dasar dalam SK Dirjen PHU tersebut. Pertama, kalau sampai akhir pelunasan BIPIH Tahun 1443 H/ 2022 M, masih terdapat sisa kuota jemaah haji reguler, kuota petugas pembimbing ibadah haji yang berasal dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan atau kuota Petugas Haji Daerah, maka sisa kuota digunakan untuk Jemaah Haji Reguler nomor porsi berikutnya dalam satu provinsi.

Kedua, kalau masih terdapat sisa kuota setelah pengisian kuota jemaah haji cadangan dalam satu provinsi, sisa kuota haji diberikan kepada provinsi lain dengan mengutamakan provinsi dalam I (satu) embarkasi.

“Kami akan melakukan pemetaan sisa kuota yang ada berbasis provinsi lalu dipadukan dengan jemaah yang sudah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan namun dengan status cadangan. Kalau melihat dari sisi jumlah, jemaah cadangan jauh lebih besar dari sisa kuota yang ada. Jadi, sudah akan terisi semua,” tandasnya.(ant/dfn/rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
31o
Kurs