Jumat, 26 April 2024

25 Klien Pemasyarakatan Mantan Teroris di Jatim, Diajak Jadi Petani Kopi

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Para klien pemasyarakatan eks teroris saat mengikuti proses pembimbingan di lahan milik Densus 88 di Agrowisata Pacet Hill, Mojokerto, Selasa (30/8/2022). Foto: Humas Kemenkumham Jatim

Sebanyak 25 klien pemasyarakatan mantan teroris di Jawa Timur mendapatkan bimbingan khusus dari Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur untuk dibimbing dan diajak menjadi petani kopi.

Zaeroji Kakanwil Kemenkumham Jatim menjelaskan, jika program khusus itu juga mengajak kolaborasi bersama Densus 88 AT Polri dan Perhutani Jatim.

“Saat ini ada 25 klien pemasyarakatan eks teroris di bawah bimbingan Bapas Kediri, Bapas Surabaya dan Bapas Malang,” ujar Zaeroji saat memberikan keterangan, Selasa (30/8/2022).

Zaeroji menjelaskan, status ke 25 orang itu sebagai klien pemasyarakatan karena bebas melalui mekanisme integrasi seperti pembebasan bersyarat (PB). Kata dia, klien pemasyarakatan yang bebas melalui program PB masih harus mengikuti pola pembimbingan yang diprogramkan Bapas.

“Salah satunya melalui pelatihan mandiri di bidang pertanian,” imbuhnya.

Dia menambahkan, bahwa program itu untuk membekali para klien pemasyarakatan eks teroris agar memiliki kemampuan mengelola produk pertanian.

Eks teroris dalam program ini telah disiapkan lahan seluas 64 hektare. Sebanyak 23 hektare di antaranya sudah ditanami pohon kopi jenis arabika.

“Kebun kopi seluas 23 hektare ini sudah diolah dan dijaga oleh klien pemasyarakatan eks teroris,” jelas Kakanwil itu.

Sementara itu, Teguh Wibowo Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham menjelaskan, bahwa para peserta pembimbingan dibagi dalam empat kelompok.

Setiap kelompok punya kewajiban untuk mengikuti pembimbingan pengelolaan perkebunan kopi. Kemudian pada seminggu sekali mereka harus ke kebun untuk mendapatkan pengetahuan dan teknik pengelolaan kopi.

“Mereka belajar mulai dari proses penanaman, perawatan tanaman, hingga peluang bisnis kopi. Program yang sudah berjalan sejak 2 Februari 2022 itu rencananya akan terus dikembangkan,” ucap Teguh.

Teguh menjelaskan, sebelumnya mereka telah mengikuti pembinaan kemandirian di lapas. Untuk ikut program ini hanya mereka yang sudah berikrar setia ke NKRI saja yang bisa ikut program lanjutan.

“Ini jadi program untuk menguatkan dan memperkaya wawasan, sehingga semakin siap ketika bebas nanti,” terangnya.

Dia berharap, hal ini akan mempercepat proses integrasi sosial. Sehingga, para klien pemasyarakatan eks teroris bisa diterima kembali oleh masyarakat. Teguh berpesan kepada para klien untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan pembimbingan ini.

“Tetap setia kepada NKRI, dan semoga pembimbingan ini bisa bermanfaat untuk para klien,” pungkas Teguh.

Proses pembimbingan itu memanfaatkan lahan milik Densus 88 di Agrowisata Pacet Hill, Mojokerto. Untuk memastikan program tersebut berjalan, Teguh melakukan monitoring sekaligus evaluasi pelaksanaan pembimbingan hari ini. (wld/des/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
30o
Kurs