Sabtu, 27 April 2024

Baliho Roboh di Aloha Sidoarjo Izinnya Tidak Diperpanjang Sejak 2014

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Sebuah baliho di Aloha Sidoarjo roboh akibat hujan deras disertai angin kencang, dan menimpa sejumlah kendaraan, Senin (28/11/2022). Foto: Iptu Abdul Kholil Kanit Turjawali Polresta Sidoarjo

Rudi Setiawan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidoarjo menyebutkan baliho yang roboh dan menimpa pengendara sepeda motor di Aloha, izinnya sudah tidak diperpanjang sejak tahun 2014.

“Perizinannya di data kami terakhir tahun 2014, sesudah itu belum ada perpanjangan. Pemiliknya PT Mega Akbar Superindo,” kata Rudi kepada Radio Suara Surabaya pada Senin (28/11/2022).

Dia menjelaskan, saat ini pihaknya memang sedang melaksanakan moratorium sejak 1 September 2022.

Pemerintah kabupaten juga melaksanakan penertiban dan pengawasan. Penertiban di bawah kewenangan Dinas Penanaman Modal. Sementara pengawasan di bawah kewenangan  Satpol PP dan Dinas Pekerjaan Umum.

“Ada dua kategori reklame yang ditertibkan. Pertama yang tidak berizin, kedua yang izinnya tidak diperpanjang. Target kami pendataan selesai akhir tahun ini. Tinggal beberapa kecamatan,” tuturnya.

Data sementara yang telah dikantongi Dinas Penanaman Modal, jumlah papan reklame yang tidak berizin mencapai 20 buah.

Sanksi untuk papan reklame yang melanggar aturan perizinan, kata Rudi, “Akan langsung kami potong papan atau tiangnya!”.(iss/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 27 April 2024
32o
Kurs