Jumat, 29 Maret 2024

Delapan Awak Kapal Indonesia yang Terdampar di Taiwan Dipulangkan

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Depalan ABK berkewarganegaraan Indonesia yang terdampar di Perairan Hong Kong. Foto: istime

Sebanyak delapan awak kapal berkewarganegaraan Indonesia yang terkatung-katung selama delapan bulan di Kaohsiung, Taiwan, akhirnya dipulangkan ke kampung halaman.

“Kedelapan awak itu telah meninggalkan kapal kargo yang terdampar,” ucap Biro Kemaritiman dan Kepelabuhan Taiwan (MPB), hari Jumat (28/10/2022).

Mereka nantinya akan ditempatkan pihak Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei di penampungan di Kaohsiung, menurut Antara yang mengutip dari kantor berita Taiwan, CNA, Sabtu (29/10/2022).

Mereka dijadwalkan terbang dari Bandar Udara Internasional Kaohsiung menuju Jakarta hari Sabtu waktu setempat.
Delapan WNI bersama satu seorang berkewarganegaraan China itu mengawaki kapal Jian Ye yang terdaftar di Hong Kong.

Kapal tersebut kemudian ditarik ke Pelabuhan Kaohsiung setelah kehilangan tenaga saat berada di perairan selatan Taiwan, tanggal 23 Februari 2022.

Berdasarkan aturan yang berlaku di Taiwan, kesembilan awak dilarang turun sampai ada awak baru yang membebaskan mereka karena kapal semacam itu tidak boleh ditinggalkan di pelabuhan dengan kurang dari sepertiga awak.

Delapan awak kapal Indonesia tidak bisa memutuskan siapa dari ketiga orang itu akan tinggal di kapal. Akhirnya, mereka memutuskan untuk kompak tinggal di kapal.

Ironisnya, pemilik awak tidak punya uang untuk merekrut awak lainnya supaya bisa menggantikan kedelapan WNI itu.

Kemudian, mereka mengirimkan surat ke CNA pada September untuk menyampaikan keluhan bahwa mereka tidak menerima gaji lagi.

Kementerian Transportasi dan Komunikasi Taiwan memerintahkan mereka tetap berada di dalam kapal.

KDEI Taipei dan Ansensius Guntur dari Stella Maris mengunjungi mereka di atas kapal berbobot 1.395 ton itu untuk memberikan makanan dan kebutuhan lainnya.

Para ABK mengatakan kepada Guntur bahwa masa kontrak kerja mereka sudah habis pada 6 September dan bersedia mengakhiri kontrak kerja dengan majikan lama.

Dalam perjanjian kerja, mereka dibayar 22.216 dolar Taiwan (Rp10,6 juta) per bulan.

Namun mereka harus menyetujui tidak mengajukan tuntutan hukum, baik perdata maupun pidana, sesuai kesepakatan yang mereka buat.

Setiap ABK Indonesia akan mendapatkan tiket pesawat dari Kaohsiung menuju Jakarta.

Para ABK Indonesia menyetujui kesepakatan tersebut karena yang mereka inginkan hanyalah pulang secepatnya.

Salah seorang awak berusia 22 tahun kepada CNA mengaku bahagia bisa melewati penderitaan tersebut dan segera pulang untuk bertemu ibu dan keluarganya.(ant/tik/rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
32o
Kurs