Minggu, 28 April 2024

DPRD Surabaya Apresiasi Pencairan Insentif Kader Surabaya Hebat

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Kader Surabaya Hebat bertemu langsung Eri Cahyadi di Gedung Convention Hall, Jalan Arif Rahman Hakim, Rabu (2/3/2022). Foto: Diskominfo Kota Surabaya

Komisi D Bidang Kesra DPRD Kota Surabaya mengharapkan pencairan insentif Kader Surabaya Hebat senilai Rp400 ribu per bulan yang sempat menunggak selama periode Januari dan Februari 2022, menjadi pelecut kader untuk bekerja lebih baik.

Khusnul Khotimah Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Jumat (11/3/2022) mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya atas pencairan insentif tersebut.

“Akhirnya insentif teman-teman kader mulai cair kemarin (10/3/2022). Pencairan ini merupakan bentuk apresiasi Pemkot Surabaya untuk para kader yang telah bekerja ikhlas membantu pemerintah menciptakan lingkungan yang sehat,” jelasnya dikutip Antara.

Berdasarkan informasi yang didapat dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya, pencairan insentif kader yang sempat menunggak dua bulan ini dilakukan secara bertahap. Bahkan, ada yang sudah cair, maupun yang masih proses tanda tangan surat pertanggungjawaban (SPJ).

“Alhamdulillah, masing-masing kader kesehatan akan mendapat insentif Rp400 ribu per bulan. Semoga insentif ini bisa menjadikan pelecut mereka untuk bekerja lebih baik lagi. Karena hak-haknya sudah diberikan,” ujarnya.

Meski demikian, Khusnul mengingatkan pelibatan masyarakat untuk gotong royong menjaga lingkungan agar tetap sehat harus tetap digalakkan, dan jangan sampai melimpahkan semuanya ke para kader.

“Meski di wilayah kita ada kader, dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat juga harus melibatkan masyarakat. Tidak bisa beban itu hanya ditanggung para kader,” tambahnya.

Sementara itu, Febria Rachmanita Asisten Administrasi Umum Pemkot Surabaya sebelumnya mengatakan, semua kader yang namanya tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Kader tahun 2021 mendapatkan insentif dari Pemkot Surabaya.

“Jadi sebagai bentuk apresiasi, Pemkot Surabaya memberikan insentif untuk para kader yang sudah bekerja di bulan Januari-Februari 2022. Semua kader diberikan insentif yang sama, per bulan Rp400 ribu,” jelasnya.

Febria memastikan, apresiasi bulan Januari akan diberikan sebelum tanggal 10 Maret dan Februari akan diberikan sebelum tanggal 18 Maret. Selanjutnya, apresiasi akan diberikan sebelum tanggal 15 setiap bulannya.

Apabila terdapat kader yang belum mendapatkan insentif dan namanya belum tercantum dalam SK Kader Surabaya Hebat tahun 2022, maka segera melaporkan kepada kelurahan setempat. (ant/bil/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Minggu, 28 April 2024
33o
Kurs