Minggu, 28 April 2024

Hari Ini Sidang Ferdy Sambo Digelar Pukul 10.00 WIB di PN Jaksel

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Ferdy Sambo (tengah) Mantan Kadiv Propam Polri dikawal petugas menuju kendaraan taktis saat proses pelimpahan berkas perkara tahap II di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10/2022). Foto: Antara

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mulai menggelar sidang perdana Ferdy Sambo terdakwa dan kawan-kawan atas perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, di ruang sidang utama Profesor Haji Umar Seno Adji pada Senin (17/10/2022) pukul 10.00 WIB.

“Sidangnya dimulai pukul 10.00 WIB,” kata Djuyamto Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dikonfirmasi, Senin pagi.

Melansir dari Antara, sidang perdana ini dilaksanakan untuk Ferdy Sambo terdakwa, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf yang dipimpin Wahyu Iman Santoso sebagai ketua majelis hakim, didampingi Morgan Simanjutak dan Alimin Ribu Sujono sebagai anggota.

Agenda sidang perdana adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Ferdy Sambo didakwa secara kumulatif oleh JPU, yakni dakwaan pertama pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 49 UU ITE terkait obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum.

“Khusus perkara FS surat dakwaannya kumulatif,” kata Ketut Sumedana Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung.

Sementara itu, untuk pelaksanaan sidang Ferdy Sambo dkk pada hari ini, Polres Metro Jakarta Selatan menerjunkan sebanyak 170 personel untuk melakukan pengamanan, meliputi pengamanan ruang sidang, pengamanan para terdakwa hingga arus lalu lintas di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang terletak di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan.

Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga memberlakukan pembatasan dan pengaturan pengunjung sidang mengingat kapasitas ruang sidang utama hanya sekitar 50 orang, belum termasuk JPU dan pengacara para terdakwa.

Untuk mengakomodasi peliputan media, PN Jakarta Selatan menyediakan dua monitor dan pengeras suara di luar ruangan sidang. Selain itu, awak media dan masyarakat juga bisa mengakses jalannya persidangan melalui siaran TV poll yang disediakan melalui kanal YouTube PN Jakarta Selatan. (ant/bil/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Minggu, 28 April 2024
27o
Kurs