Kamis, 28 Maret 2024

Jasa Raharja Menjamin Santunan Kecelakaan Lalu Lintas Bus Pariwisata di Tol Mojokerto

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Korban kecelakaan Bus yang meninggal dunia di RSUD Wahidin Sudiro Husodo Mojokerto. Foto: Humas Jasa Raharja Jatim

Hervanka Tri Dianto Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur menjamin santunan yang dialami rombongan Bus pariwisata warga Jalan Benowo, Surabaya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964.

“Kami telah mendatangi TKP bersama dengan Unit Laka Lantas setempat. Kemudian berkoordinasi dengan pihak rumah sakit, kemudian kami segera menerbitkan surat jaminan kepada pihak RS yang merawat korban luka-luka dan meninggal dunia,” kata Hervanka, Senin (16/5/2022).

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 dan 17 Tahun 2017, bahwa besaran santunan bagi korban yang menjalani perawatan di rumah sakit maksimal sebesar Rp20 juta dan untuk korban meninggal dunia santunan maksimal sebesar Rp50 juta.

Hervankan melanjutkan, pihaknya turut berduka cita yang sangat mendalam dan turut prihatin atas insiden kecelakaan itu.

“Semoga keluargan dari korban yang mengalami meninggal dunia diberikan kesabaran dan ketabahan,” kata Hervanka.

Pada kesempatan yang sama AKP Imam Kanit PJR Tol Jatim 3 menyampaikan bahawa penyebab kecelakaan bus pariwisata yang menganggkut warga Benowo, Surabaya di Tol Mojokerto-Surabaya KM 712.400 diduga akibat sopir bus mengantuk.

“Menurut keterangan, sebelumnya sopir sempat oleng beberapa kali kemudian tepat di KM 712 sopir banting setir ke kiri dan menabrak tiang VMS (Variable Message Sign),” kata AKP Imam.

Imam juga membenarkan bahwa romobongan yang ada di dalam bus tersebut adalah warga dari Jalan Benowo, Surabaya usai melakukan perjalanan wisata ke Dieng, Jawa Tengah.

Kecelakaan terjadi pada pukul 06.15 dan membawa sekitar 25 penumpang, kata Imam sesuai laporan yang masuk. Kemudian proses evakuasi segera dilakukan dengan mengirim puluhan ambulan untuk menuju ke dalam tol.

Hingga saat ini data korban meninggal dunia yang sudah terkonfirmasi ada 15 korban meninggal yang dirujuk di berbagai rumah sakit di Mojokerto.

Di antaranya, 13 orang di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, 1 orang di RSUD R.A Basoeni, dan 1 orang di RS Citra Medika.

Sedangkan korban selamat ada 4 orang di RS Emma, 13 orang di RS Citra Medika, 2 orang di RS Gatoel, 1 orang di RSUD dr Wahidin Sudiro Husoro, 3 orang di RS Petrokimia.(wld/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 28 Maret 2024
28o
Kurs