Jumat, 26 April 2024

Jatim Meraih Opini WTP Kesebelas Kalinya dari BPK

Laporan oleh Manda Roosa
Bagikan
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali diraih oleh Pemprov Jatim, Rabu (25/5/2022). Foto : Humas Pemprov Jatim

Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Predikat WTP itu merupakan yang kesebelas kalinya diterima Pemprov Jatim. Bahkan, Opini WTP tahun ini tercatat yang ketujuh secara berturut-turut.

Opini WTP diberikan BPK berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Jatim Tahun Anggaran 2021.

LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Jatim Tahun Anggaran 2021 tersebut diserahkan langsung Akhsanul Hhaq Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI  kepada Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur dan  Kusnadi Ketua DPRD Jatim, dalam Sidang Paripurna penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Pemprov Jatim Tahun Anggaran 2021, di Gedung DPRD Provinsi Jatim, Rabu (25/5/2022).

Merespons predikat tersebut, Khofifah menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kerja keras seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jatim dan seluruh jajaran Pemkab/Pemkot di Jawa Timur.

“Atas kerja keras, komitmen dan berbagai rekomendasi yang telah disampaikan, kita patut mensyukuri atas Opini WTP untuk LKPD Pemprov Jatim TA 2021,” ucapnya.

Walau mendapatkan predikat WTP, Gubernur Jatim tetap menekankan kepada seluruh jajarannya segera menyisir rekomendasi supaya segera dilakukan tindak lanjut, sesuai arahan BPK RI.

“Saya minta agar rekomendasinya bisa disegerakan. Ini jadi tugas kita bersama untuk menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi yang telah dicatatkan dalam LHP BPK RI yang diterimakan hari ini,” katanya.

Lebih lanjut, Khofifah bilang Pemprov Jatim berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelaporan keuangan tahunan dari waktu ke waktu.

Hal itu wajib dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan atas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Pemprov Jatim.

“Upaya peningkatan kualitas pelaporan keuangan tahunan akan terus dilakukan melalui penguatan secara menyeluruh terhadap fungsi-fungsi pengendalian dan manajemen risiko pelaporan keuangan tahunan. Penguatan tersebut harus dilakukan baik pada level Perangkat Daerah, tingkat Satuan Kerja, maupun secara komprehensif melalui Sistem Pengendalian Intern Pemerintah,” paparnya.

Pada kesempatan itu, Khofifah juga menekankan kepada seluruh instansi yang mengelola keuangan daerah untuk terus menerus berbenah diri demi mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara/daerah.

“Tujuannya, agar dalam penyampaian laporan pertanggungjawaban keuangan pemerintah dapat dilaksanakan tepat waktu dan disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintah,” jelasnya.

Kemudian, Khofifah juga  menyampaikan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Timur serta jajaran Auditor dan Pemeriksa BPK RI Jawa Timur yang sudah menjalankan tugas secara komprehensif dan profesional.

Mantan Menteri Sosial iti juga mengapresiasi atas pemberian Opini WTP yang ke-11 kalinya kepada Pemprov Jawa Timur.

Sementara itu, Akhsanul Khaq Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI menyatakan selamat atas capaian gemilang Pemprov Jatim.

Akhsanul menyebut prestasi itu patut dijadikan momentum untuk mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah di Jawa Timur.

“Sehingga, nantinya akan menjadi kebanggaan bagi kita semua dan seluruh masyarakat,” ungkapnya.

Dia juga berharap capaian itu bisa terus dipertahankan bahkan ditingkatkan. Karena, ke depannnya tuntutan dari masyarakat atas pengelolaan keuangan yang baik akan terus meningkat.

Sekadar informasi, Opini WTP kepada Pemprov Jatim sudah melewati empat kriteria yang ditetapkan. Masing-masing, kesesuaian dengan Standard Akuntansi Pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap etentuan peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.(man/rid/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
25o
Kurs