Jumat, 29 Maret 2024

Kadinkes Jatim Imbau Nakes Tidak Buat Resep Obat Sirop Sementara Waktu

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Ilustrasi gangguan ginjal akut. Foto: Pixabay

Penyakit Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) tercatat secara nasional per Selasa (18/10/2022) sebanyak 206 kasus dari 20 provinsi dengan angka kematian sebanyak 99 anak.

Sementara di Jawa Timur sampai Kamis (20/10/2022) tercatat 23 kasus. Rinciannya 10 kasus di Surabaya dan sembilan kasus di Malang, yang mana tercatat meninggal 12 kasus, sembuh delapan kasus dan dirawat tiga kasus.

Menanggapi hal itu, dr. Erwin Astha Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jatim mengimbau kepada seluruh tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan agar sementara waktu tidak meresepkan obat dalam bentuk sirop sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah.

“Seluruh apotek juga diimbau untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk sirop kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah,” ujar Erwin, Jumat (21/10/2022).

Dokter Erwin juga mengimbau kepada anak-anak usia 0-18 tahun terutama balita, untuk tidak mengonsumsi obat-obatan dalam sirop yang didapatkan secara bebas tanpa resep dokter.

“Jika anak menderita demam, lebih diutamakan untuk mencukupi kebutuhan cairannya, kompres air hangat dan menggunakan pakaian tipis,” imbuhnya.

Erwin melanjutkan, jika terdapat tanda-tanda demam dengan suhu tinggi dan terbilang bahaya, dia menyarankan agar anak segera dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.

Sementara itu, Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim menjelaskan jika pihaknya telah menggelar rapat koordinasi dengan lintas sektor terkait untuk menanggulangi GGAPA ini.

Pemerintah provinsi menggelar koordinasi dengan seluruh Dinkes Kabupaten/Kota se Jatim, Dirut RS se Jatim, Ketua IDI Jatim, Ketua IDAI, Ketua IAI Jatim, Kepala BPOM Jatim, dan Kepala Laboratorium Forensik Polda Jatim.

“Update data akan kita pantau secara realtime dengan menyiapkan langkah-langkah konstruksi,” ujar Khofifah dalam keterangannya hari ini.

Gubernur Jatim itu secara khusus mengimbau masyarakat khususnya orang tua agar tidak panik menyikapi munculnya kasus GGAPA namun tetap tingkatkan kewaspadaan.

Khofifah berpesan kepada orang tua yang memiliki anak terutama usia di bawah enam tahun agar waspada jika menemui gejala penurunan volume urin atau tidak ada urin, dengan atau tanpa demam/gejala prodromal lain pada anak.

“Jika menemui gejala GGAPA tersebut pada anak, segera bawa ke fasilitas kesehatan terdekat agar segera dapat ditangani oleh tenaga kesehatan.” pesan Khofifah.

Selain itu, Pemprov Jatim merespon Surat Edaran Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tanggal 18 Oktober 2022 dari Kemenkes RI perihal Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal.

Kata Khofifah, jika ada rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan yang merawat pasien anak dengan dugaan GGAPA, ia minta nakes untuk segera melaporkan dan berkoordinasi dengan Dinkes setempat agar bisa segera dilakukan penyelidikan epidemiologi.

“Jika menemui pasien anak dengan dugaan kasus GGAPA, RS atau Faskes harus segera melakukan penyelidikan epidemiologi dan membuat surat permohonan pemeriksaan toksikologi ke laboratorium forensik Polda Jatim disertai dengan sampel pasien,” pungkas Khofifah.(wld/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
32o
Kurs