Kamis, 25 April 2024

Kejari Jakpus Terima Pelimpahan Berkas Kasus Pengeroyokan Ade Armando

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Ade Armando Dosen Universitas Indonesia yang juga Ketua Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS) babak belur karena dikeroyok sekelompok orang di kawasan Gedung DPR RI, Senin (11/4/2022). Foto: Farid suarasurabaya.net

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima pelimpahan berkas perkara tersangka dan barang bukti, terkait kasus dugaan pengeroyokan terhadap Ade Armando pegiat media sosial.

“Pada hari Rabu tanggal 25 Mei 2022 pukul 16.30 WIB, penyidik Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkas perkara berikut tersangka dan barang buktinya kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat,” kata Bani Immanuel Ginting Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kasi Intel Kejari) Jakarta Pusat, dalam keterangan resmi yang diterima, Kamis (27/5/2022) dikutip Antara.

Dalam pelimpahan berkas tersebut, penyidik Polda Metro Jaya juga turut menyerahkan enam tersangka, yakni Komar Bin Rajum, Al Fikri Hidayatullah, Marcos Iswan, Abdul Latif, Dhia Ul Haq dan Muhammad Bagja.

Keenam tersangka tersebut diduga telah melakukan tindak pidana secara terang-terangan dan dengan tenaga bersama, menggunakan kekerasan terhadap Ade Armando sehingga mengakibatkan korban mengalami luka-luka.

Atas perbuatannya, keenam tersangka dijerat dengan Pasal 170 Ayat 2 ke-1 KUHP dengan ancaman maksimal pidana penjara selama tujuh tahun.

“Keenam tersangka tersebut ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya terhitung mulai tanggal 25 Mei 2022 sampai dengan tanggal 13 Juni 2022,” jelas Kasi Intel.

Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan mempersiapkan surat dakwaan guna melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, dengan permintaan untuk diperiksa dan diadili.

Sebagai informasi, Ade Armando Pegiat media sosial sekaligus dosen Universitas Indonesia (UI), dianiaya oleh massa saat ada demonstrasi Mahasiswa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, pada 11 April 2022 lalu Ade dianiaya oleh sekumpulan massa, yang diduga bukan dari kelompok mahasiswa hingga tersungkur ke aspal. (ant/bil/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
26o
Kurs