Kamis, 25 April 2024

Kemenhub Lakukan Pembatasan Aktivitas Penerbangan di Bandara Bali

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Bandara Ngurah Rai Bali. Foto: Istimewa

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberlakukan pembatasan penerbangan reguler dari dan ke Bali mulai 13-17 November 2022. Pembatasan tersebut, dalam rangka menyeimbangkan penerbangan VVIP para delegasi G20.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mengatur kembali perjalanan, dan mengantisipasi adanya perubahan jadwal penerbangan dari dan ke Bali,” ujar Adita Irawati Juru Bicara (Jubir) Kemenhub, Rabu (9/11/2022).

Mengutip dari dephub.go.id, pembatasan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dirjen Perhubungan Udara Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Pengaturan Operasional Penerbangan Selama Penyelenggaraan KTT G20 di Bandara Ngurah Rai, Bali.

SE ini diterbitkan sebagai pedoman para pemangku kepentingan di sektor transportasi untuk melakukan pengaturan penerbangan.

Sejumlah hal yang diatur, yakni jam operasional ditetapkan selama 24 jam dan penerbangan komersial dilarang melakukan parkir menginap (remain over night/RON), mulai  12-18 November 2022 di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Sedangkan, pemberlakukan pembatasan operasi penerbangan (limited operation) untuk penerbangan reguler, diterapkan mulai 13-17 November 2022.

Berdasarkan data yang diperoleh, puncak kedatangan tamu negara (VVIP) diperkirakan terjadi mulai tanggal 13 dan keberangkatan pada 16 November 2022.

Untuk mengantisipasi hal ini, Kemenhub telah melakukan koordinasi intensif dengan kementerian/lembaga terkait dan semua stakeholder penerbangan.

“Kami telah mengimbau para operator baik bandara maupun maskapai, untuk proaktif memberikan informasi sejelas-jelasnya kepada pelanggannya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada Surat Edaran. Seperti misalnya, informasi perubahan jadwal penerbangan, penundaan, pembatalan, kompensasi, proses refund, dan sebagainya,” tutur Adita.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi Kemenhub dengan kementerian/lembaga terkait serta stakeholder penerbangan, maka operasional penerbangan diprioritaskan kepada penanganan penerbangan VVIP sesuai dengan ketentuan regulasi.  Namun, di sisi lain tetap menjaga kebutuhan operasional penerbangan reguler dalam jumlah terbatas.

“Mengingat beberapa tamu negara dan delegasi G20 masih ada yang menggunakan penerbangan reguler. Selain itu ditetapkan juga penerbangan menuju Bali, hanya melalui Bandar Udara Soekarno Hatta (CGK-DPS-CGK),” jelasnya.

KTT G20 akan dihadiri sejumlah pihak, di antaranya yakni, negara anggota G20, negara yang diundang, organisasi internasional seperti (FIFA, IOC, Atlantic Council, Tesla, World Economic Forum). (bil)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
27o
Kurs